Kemendagri Minta Kepala Daerah Pahami Area Rawan Korupsi

Putri Anisa Yuliani
16/2/2018 14:23
Kemendagri Minta Kepala Daerah Pahami Area Rawan Korupsi
(ANTARA)

KEMENTERIAN Dalam Negeri mengimbau pentingnya pemahaman titik-titik area rawan korupsi di pemerintahan daerah. Pemahaman tersebut menurut Mendagri, Tjahjo Kumolo sudah sering disosialisasikan terhadap kepala daerah dan jajaran aparatur sipil negara secara berkala.

Area rawan korupsi terjadi di beberapa pos seperti pada perencanaan anggaran, yakni penyimpangan belanja hibah, bansos, pajak dan retribusi daerah.

Selain itu ada pada titik pengadaan barang dan jasa yakni penyimpangan saat pengadaannya. Belanja perjalanan dinas dan perizinan serta jual beli jabatan pun tak luput menjadi area rawan korupsi selanjutnya.

"Tren korupsi saat ini ada pada hibah bansos yakni penyimpangan peruntukan atau adanya hibah fiktif," kata Tjahjo kepada awak media hari ini.

Sementara itu pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), penggunaannya menjadi salah satu celah korupsi bisa dilakukan dengan tidak adanya transparansi laporan dan pemanfaatan.

Pada sektor penerimaan daerah, perizinan, permainan pajak, dan manipulasi data menjadi trik yang sering digunakan oknum untuk memperkaya diri.

"Pemerasan wajib pajak atau penyelewengan penyetoran, dan terkait penyimpangan prosedur pengadaan kerap menjadi area rawan korupsi," ungkapnya.

Tjahjo pun mengimbau agar tiap jajaran pemda mengawasi area rawan korupsi ini karena siapa saja pihak yang terlibat dapat melakukan penyimpangan. Dengan demikian, pencegahan dan pengawasan menjadi hal yang vital dilakukan masing-masing pihak.

Maraknya korupsi di area rawan korupsi ini menyebabkan banyak kerugian bagi pemda dan masyarakat.

"Kalau ini dibiarkan tidak ditertibkan, disadarkan dampaknya terhadap ekonomi daerah yakni biaya hidup tinggi, penerimaan daerah berkurang, rendahnya kualitas infrastruktur dan pelayanan publik serta kelanjutan pembangunan daerah tidak terjamin," tukas Tjahjo.

Selain itu, dampak-dampak itu pun akan terus menambah deret masalah sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial yang bertambah.

"Oleh karena itu, masing-masing daerah dan aparat harus salinf mengawasi dan melihat meneliti betul pemetaan yang dilakukan serta catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini harus dipahami sampai ke tingkat desa," tukasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya