Partai NasDem Patuhi Proses Hukum

Putra Ananda
15/2/2018 23:34
Partai NasDem Patuhi Proses Hukum
(MI/RAMDANI)

PARTAI Nasional Demokrat (NasDem) menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah.

"Kami transparan dan mendukung penuh upaya KPK menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah. Mustafa telah menyampaikan kepada DPP akan kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan agar proses penyelidikan tipikor Lampung Tengah bisa berjalan baik," ujar Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, saat menyampaikan keterangan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (15/2) malam.

Sebelumnya Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua DPW NasDem Lampung Mustafa diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, yang melibatkan DPRD Lampung Tengah dengan pihak swasta.

Sejauh ini KPK telah mengamankan 19 orang termasuk Mustafa terkait dugaan tipikor proyek infrastruktur di Lampung Tengah. Dari 19 orang, KPK telah menetapkan 3 orang di antaranya sebagai tersangka.

"Dari 3 yang dijadikan tersangka tersebut tidak termasuk kader NasDem yaitu Ketua DPW NasDem Provinsi Lampung Mustafa," jelas Johnny.

Ketika disinggung terkait status Mustafa, Johnny menuturkan bahwa dalam peraturan internal partai, NasDem tegas mengatur kader untuk menghormati proses hukum yang ada di KPK. Seluruh kader NasDem diwajibkan untuk bersifat kooperatif.

"Hormati proses hukum dan hak individu yang terkait dengan proses keadilan," tutur Johnny.

Mengenai proses pencalonan Mustafa dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung Tengah, Johnny menuturkan sesuai peraturan yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa dukungan NasDem kepada Mustafa tidak bisa ditarik atau dibatalkan.

"Pencalonan Mustafa tetap mengikuti aturan dan norma yang ada di UU Pilkada," tegas Johnny. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya