Mestinya Imas Berkaca pada Ojang

Reza Sunarya/X-5
15/2/2018 10:03
Mestinya Imas Berkaca pada Ojang
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENANGKAPAN Bupati Subang Imas Aryumningsih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) membuat sebagian warga Subang terkejut dan terheran-heran. Imas dianggap tidak mau belajar dari kasus serupa yang menjerat pendahulunya.

Ojang Sohandi, bupati sebelumnya, juga ditangkap KPK. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada 11 Januari 2017, hakim memvonis Ojang Sohandi selama 8 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Kaget saja, kok, bisa Bupati tertangkap lagi oleh KPK. Mestinya, Bu Imas berkaca pada kasus Pak Ojang, bukan malah ikut-ikutan ditangkap KPK," kata Yudi Juanda, 40, seorang warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, kepada Media Indonesia, kemarin.

Sebelumnya, Imas ialah Plt Bupati Subang untuk menggantikan Ojang Sohandi, yang telah divonis, sampai habis masa jabatan. Imas dilantik Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar atas amanat Mendagri pada Juni 2017. Namun, hanya berselang sekitar delapan bulan, ia ditangkap KPK.

Imas diduga tersangkut mega proyek pembangunan pelabuhan internasonal Patimban yang akan segera dimulai. Anggaran pembangunannya dari pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) akan cair pada Maret 2018.

Sejumlah aparat sipil negara (ASN) Kabupaten Subang yang dihubungi juga mengaku terkejut dengan penangkapan Imas. Namun, seorang ASN, yang tidak bersedia disebut namanya, mengaku tidak begitu yakin Imas melakukan tindak pidana korupsi.

Pengamat kebijakan pubrik Kabupaten Subang, Kaka Suminta, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2018 sebesar Rp2,19 triliun. Ini, katanya, sudah cukup untuk membangun Subang, termasuk soal infrastruktur.

"APBD 2018 yang sudah disahkan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pembangunan Kabupaten Subang," kata Kaka.

Asisten II Sekwilda Kabupaten Subang Komir Bastaman menegaskan jalannya pemerintahan tidak akan terganggu meski Bupati ditangkap KPK. "Saya pastikan pemerintahan di Subang berjalan normal dan pelayanan tidak akan terganggu," kata Komir.

Hal sama disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretaris Daerah Pemkab Subang Eva Dahlia. Apalagi, lanjutnya, posisi Bupati Subang saat ini dijabat oleh plt yang ditunjuk pemprov.

Pada 12 Februari 2018, Imas menyerahkan surat cuti dari jabatan bupati untuk kepentingan pilkada Subang. Imas maju sebagai calon Bupati Subang berpasangan dengan Sutarno. Mereka diusung Partai Golkar dan PKB.(Reza Sunarya/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya