Darurat Rasywah Petahana

Dero Iqbal Mahendra
15/2/2018 06:55
Darurat Rasywah Petahana
(Tim Riset MI/ KPK/L-1)

KESEMRINGAHAN Imas Aryumningsih hanya berlangsung sekejap lantaran terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sehari sebelumnya, petahana Bupati Subang itu terlihat menebar senyum penuh kebahagiaan ketika KPU Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 di Alun-Alun Subang, Selasa (13/2).

Imas yang berpasangan dengan Sutarno diusung Partai Golkar dan PKB. Pasangan itu mendapatkan nomor urut 2.

Imas ialah bupati yang menggantikan Bupati Subang sebelumnya, Ojang Sohandi, yang tertangkap tangan KPK. Ojang yang sebelumnya wakil bupati menjadi bupati juga setelah Eep Hidayat tersandung kasus upah pungut pajak bumi dan bangunan.

Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan situasi sudah mengerikan terkait dengan petahana yang terjaring OTT (lihat grafik).

"Terjadi darurat korupsi petahana. Itu memberikan gambaran bahwa pilkada/pemilu kita membutuhkan dana besar untuk memenangi pertarungan. Kalau logika itu benar terjadi, penyelenggaraan pemilu kita memang perlu diperbaiki menyeluruh," ujarnya, tadi malam.

Feri mengapresiasi penangkapan tersebut. "Ini peringatan kepada para kepala daerah, untuk dapat terpilih kembali mestinya berprestasi, bukan dengan politik uang," tandasnya.

KPK menetapkan empat tersangka dari OTT di Subang, yakni Imas Aryumningsih beserta tiga orang dari pihak swasta dan penyelenggara negara lainnya.

Dalam OTT tersebut KPK menangkap delapan orang di sejumlah lokasi terpisah di Bandung dan Subang, juga uang ratusan juta rupiah.

Imas dan dua ajudan serta satu sopir diamankan di kediaman Bupati. Total uang yang disita sebagai barang bukti berjumlah Rp337.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang.

Dalam kasus tersebut Bupati Imas bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah dari pihak swasta terkait dengan pengurusan perizin-an di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM, senilai Rp1,4 miliar.

"Pemberian uang tersebut melalui orang-orang dekat bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga, commitment fee awal dari pemberi dan perantara sebesar Rp4,5 miliar, sedangkan dugaan commitment fee antara bupati dan perantara sebesar Rp1,5 miliar. Jika dinilai maka terlihat uang besar mengalir kepada perantara sebesar Rp3 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Kepentingan kampanye

Lembaga antirasywah menduga uang tersebut juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye.

"Selain uang, bupati juga mendapatkan fasilitas terkait dengan pencalonannya berupa pemasangan baliho dan sewa kendaraan untuk kebutuhan kampanye," jelas Basaria.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku terpukul dengan berulangnya kasus kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Padahal saya berulang kali mengingatkan para kepala daerah untuk memahami area rawan korupsi," ujar Tjahjo di Boyolali, Jawa Tengah, kemarin.(Put/WJ/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya