KPK Akan Sikapi Rekomendasi Pansus Hak Angket

Nur Aivanni
13/2/2018 21:26
KPK Akan Sikapi Rekomendasi Pansus Hak Angket
(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sudah menerima rekomendasi dari pansus hak angket KPK. Pihaknya pun akan membahas rekomendasi tersebut.

"Sudah kita terima. Kita putuskan nanti dan akan bahas itu berlima. Kemudian kita akan jawab itu kepada DPR," kata Agus seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2).

Agus mengatakan bahwa jawaban KPK ditunggu oleh DPR hingga Selasa (13/2). "Kita dikirimin hasil pansus, jawabannya ditunggu DPR sampai tanggal 13. Tanggal 13 sampai jam 12 malam kan," ucapnya.

Ia pun masih belum mengetahui apakah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi pansus tersebut atau tidak. "Kita akan pelajari dulu," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya