Gajah-Gajah yang Punya Proyek KTP-E

Richaldo Y Hariandja
13/2/2018 12:10
Gajah-Gajah yang Punya Proyek KTP-E
(ANTARA/RENO ESNIR)

MANTAN anggota DPR Nu'man Abdul Hakim mengaku pernah bertanya kepada politikus Partai Golkar Agun Gunandjar terkait dengan proyek KTP-E. Nu'man menanyakan siapa pemilik proyek tersebut.

Saat itu, Nu'man mengaku sempat bertanya kepada Agun yang saat itu Ketua Komisi II DPR. Dia merasa yang me-ngurusi proyek KTP-E tidak profesional.

"Saat Agun (menjabat sebagai) Ketua Komisi II DPR, (saya tanya) 'siapa sih menyelenggarakan E-KTP?'. Dalam pandangan saya (yang mengurusi E-KTP) tidak profesional. Saya tanya Pak Agun, 'siapa ini (yang mengurusi E-KTP)?' Kemungkinan ini tidak profesional," ujar Nu'man.

"Apa jawaban Pak Agun?" tanya jaksa kepada Nu'man di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, kemarin.

"Pak Agun jawab, ini kemungkinan gajah-gajah, ja-ngan ikutlah, jangan sampai kita terlibat hukum'. Ya sudahlah saya tidak tanya lagi," jawab Nu'man.

Namun, Nu'man mengaku tidak sempat bertanya lagi tentang 'gajah-gajah' yang disebut Agun. Dia hanya menafsirkan 'gajah-gajah' tersebut ialah orang-orang yang memiliki pengaruh besar.

Agun yang juga politikus Golkar itu juga menjadi saksi. Ia mengaku pernah minta jabatan ke mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Karena saya berharap ingin jadi pimpinan, tapi ternyata yang didapat jadi pengurus partai pun tidak, pengurus apa pun tidak. Sudahlah saya (di)beri jabatan Ketua Komisi III, saya minta pertolongan (Pak Setya Novanto). Yang ada saya malah jadi anggota Komisi II," kata Agun.

Namun, ketika menjadi Ke-tua Komisi II sejak Januari 2012, Agun juga dititipi pesan oleh Novanto mengenai pengadaan KTP-E.

"Pak Nov hanya menyampaikan singkat, mengapresiasi pengadaan KTP-E. Hanya dikatakan agar tetap dikontrol, diawasi, jangan anggota DPR cawe-cawe dan sebagainya. Supaya proyek ini sukses dan memang kita keras fungsi pengawasan," jelas Agun.

"Memang biasa cawe-cawe?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ahmad Burhanuddin.

"Waktu Irman tersangka di Kejaksaan Agung sudah dari awal ramai, jadi saya tangkap perintah itu, agar DPR jangan cawe-cawe masuk ke area-area di luar fungsi pengawasan itu. Jadi harus sesuai dengan aturan," tegas Agun.

Agun dalam sidang juga mengaku sempat bertemu dengan pengusaha Andi Narongong yang sudah divonis 8 tahun tahun penjara dalam perkara yang sama.

"Pernah sekali di lantai 12 bertemu, di ruangan Fraksi Partai Golkar karena hari itu hari Jumat, hari fraksi terbuka bagi siapa pun untuk makan siang dan silaturahim. Biasa Jumat, kalau fraksi kumpul, ngobrol, makan siang," jelas Agun.

Namun, Agun mengaku tidak kenal siapa yang mengundang Andi Narogong. "Yang datang ke sana kadang temannya A, temannya B. Saya tidak tahu Andi yang mengerjakan KTP-E."

Pinjaman bank

Dalam sidang di pengadil-an tipikor itu juga mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah mengaku menggunakan pinjaman bank untuk mengembalikan uang dari Nazaruddin yang ternyata ialah uang dari proyek KTP-E.

"Titipan Rp970 juta, tapi saat dikembalikan ke KPK saya bulatkan saja Rp1 miliar, titipan istilahnya. Lalu untuk mengembalikan ada dari tabungan saya, istri, saya pinjam Rp200 juta dari anak tertua, pinjam dari anak ketiga Rp100 juta, saya ke bank pinjam Rp200 juta," kata Jafar. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya