LHKPN-E Fasilitasi Anggota DPR

MTVN/Nov/P-5
13/2/2018 11:54
LHKPN-E Fasilitasi Anggota DPR
(MI/SUSANTO)

PARA anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini tidak bisa lagi beralasan untuk lalai dalam melaporkan perkembangan harta kekayaan mereka. Pasalnya, DPR bekerja sama dengan Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) meresmikan klinik elektronik laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN-E), kemarin.

Dengan sistem baru ini, anggota DPR yang membeli aset tak tercantum pada LHKPN sebelumnya cukup mencantumkan nilai aset dan alamat. Mereka tak lagi perlu mengirimkan fotokopi sertifikat, begitu pula saat melaporkan aset kendaraan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap LHKPN-E semakin meningkatkan transparansi dan keterbukaan publik di DPR. Klinik LHKPN-E juga diharapkan semakin meningkatkan kesadaran anggota DPR agar segera melaporkan harta kekayaan mereka. Selain lebih efisien, LHKPN -E dinilai lebih murah.

"Peresmian pemakaian klinik LHKPN-E bertujuan untuk mempermudah anggota DPR yang di awal masa jabat-annya sudah laporkan LHKPN dan dalam perjalanannya ada perubahan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.

Selain klinik LHKPN-E, DPR juga meresmikan pusat pe-ngaduan masyarakat yang dilakukan semimanual dan elektronik yang diterima lalu diteruskan ke komisi terkait. Bambang mengatakan sistem pengaduan masyarakat itu telah dibuatkan aplikasinya sehingga masyarakat bisa cek dan bisa mengakses rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan komisi-komisi.

"Tiap rapat komisi ada ka-mera sehingga dapat dilihat secara real time, kecuali rapat tertutup," ujarnya.

Dalam acara tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fadli Zon. Adapun KPK yang diwakili salah satu pim-pinannya, Agus Rahardjo, berharap para anggota DPR mau disiplin dalam melaporkan perkembangan harta kekayaan mereka. Hal itu juga ditujukan agar tercipta lembaga yang lebih transparan karena masyarakat bisa mengetahui aset wakil yang mereka tunjuk untuk duduk di kursi parlemen.

"Saya juga mengharapkan transparansi itu juga untuk layanan-layanan yang lain, seperti yang penting bagi masyarakat adalah bagaimana diskusi tentang anggaran transparan bagi masyarakat," kata Agus.

Ia menjelaskan pembentuk-an LHKPN-E semakin mempersolid hubungan KPK dan DPR di sisa masa jabatan mereka. Pasalnya, dalam beberapa momen dan isu tertentu, kedua lembaga ini kerap berbenturan.(MTVN/Nov/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya