Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENDUNG menyelimuti kubu JR Saragih-Ance Selian setelah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara periode 2018-2023, di Ballroom Hotel Grand Mercure Medan, kemarin.
KPU Sumut menyatakan pasangan bakal calon tersebut tidak berhak untuk ikut menjadi kontestan dalam Pilgub Sumut 2018. Penyebabnya, mereka terlambat menyerahkan legalisasi ijazah kepada KPU Sumut. Berkas fotokopi ijazah JR Saragih pun dinilai tidak lengkap.
Setelah pembacaan keputusan itu, JR Saragih terlihat menangis sesenggukan. "Ada dua juta pecinta JR-Ance yang akan kecewa. Saya minta kita tetap melakukan yang terbaik, biar hukum yang berjalan. Karena di atas manusia masih ada Tuhan," ujar JR Saragih terbata-bata sambil terus menangis.
JR Saragih dan timnya mengaku tidak begitu saja menerima keputusan KPU Sumut dan akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). "Ya, kita pasti menggugat ke Bawaslu. Gugatan akan segera kita kirimkan," ujar JR Saragih di tengah tangisnya. Ia menunjukkan ekspresi geram.
Ance Selian yang melihat pasangannya menangis, berupaya menenangkan. Ance beberapa kali mengelus pundak JR Saragih. Ketua DPD Partai Demokrat Sumatra Utara itu lalu meminta agar seluruh pendukungnya tenang atas keputusan dari KPU Sumut.
Ance sangat yakin persoalan ijazah tersebut tidak menya-lahi aturan karena sudah pernah digugat dan berakhir dengan putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan legalisasi ijazah miliknya sah.
"Kita tidak perlu salahkan yang mana, kita semua solid. Kita semua harus lakukan yang terbaik, tidak boleh satu pun pendukung saya ribut," ujar Ance yang didampingi sejumlah pengurus dan fungsionaris DPD Partai Demokrat Sumut.
JR Saragih-Ance diusung tiga partai, yakni Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dua pasangan bakal calon lainnya, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (diusung PKS, PAN, Gerindra, Hanura, Golkar dan NasDem) dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (PDIP dan PPP) dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon.
Di Bali, hari penetapan pasangan calon diwarnai pembelotan sejumlah kader Partai Amanat Nasional. Ketua DPD PAN Kabupaten Bangli Anak Agung Gede Putra Winatasila terang-terangan mengalihkan dukungan kepada Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Padahal, kebijakan PAN Bali mendukung I Wayan Koster-Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).
Papua mundur
Di saat daerah-daerah lain telah menetapkan pasangan calon, penetapan untuk Provinsi Papua berpotensi mundur. Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyebut hal itu karena ada permintaan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk bisa memverifikasi keaslian ijazah calon kepala daerah di Papua.
Ilham menyebut, dirinya tidak mau berspekulasi dan tetap mengikuti prosedur yang ada. Menurutnya, jika pun harus mundur, proses verifikasi tidak boleh memakan waktu lebih dari tujuh hari.
"Tapi itu harus dengan kesepakatan Bawaslu di sana," kata Ilham di Jakarta, kemarin.
Daerah lainnya yang penetapan paslonnya berpotensi mundur atau diperpanjang yakni yang pada saat hari penetapan calon kepala daerah peserta pilkada hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Hingga berita ini diturunkan, rekapitulasi penetapan pasangan calon kepala daerah di 17 provinsi masih berlangsung.(Put/OL/YR/DG/FL/HJ/LN/RS/PO/HT/SY/RK/BY/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved