Piagam Thamrin Serukan Antikonflik

Put/P-1
13/2/2018 09:43
Piagam Thamrin Serukan Antikonflik
(MI/M IRFAN)

PENYELENGGARAAN Pemilu 2019 diharapkan berjalan tanpa konflik. Demi semakin menjaga kondusivitas selama menjelang hingga berlangsungnya Pemilu 2019, Rumah Bebas Konflik (Rubik) menggagas deklarasi pemilu antikonflik, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, kemarin.

Deklarasi itu membacakan komitmen dukungan antikonflik dalam Pemilu 2019 yang disebut Piagam Thamrin. Menurut Direktur Eksekutif Rubik Abdul Ghofur, semua pihak harus menjaga kedamaian dalam perjalanan pemilu. Terlebih lagi, Pemilu 2019 merupakan tepat 20 tahun setelah dimulainya pemilu pasca-Orde Baru.

Hal yang utama dalam menjaga kondusi-vitas ialah mencerdaskan masyarakat agar sadar pemilu. Pembuat regulasi dinilainya belum memasuki ranah substansi dan hanya memakai pendekatan prosedural dalam membuat regulasi. "Harus ada pendekatan sosiologis, psikologis, dan prilaku. Media pun berperan serta turut mencerdaskan masyarakat," kata Ghofur.

Di sisi lain, peneliti senior LIPI Siti Zuhro menyebut ada elemen penting yang dapat menjaga agar pemilu berjalan damai yakni, masyarakat, partai politik, serta peserta pemilu dan pilkada. Semua pihak yang terkait dan terlibat harus bisa bertindak dan berbagi peran menghindari kekerasan maupun konflik dalam pemilu.

Anggota Bawaslu RI Mohammad Afifuddin menambahkan, salah satu langkah antisipasi oleh Bawaslu untuk meredam konflik yakni menghapus situs penyebar fitnah dan berita palsu.

Pihaknya juga menjajaki kerja sama dengan tokoh-tokoh agama. Afifuddin sekaligus menepis anggapan bahwa Bawaslu berniat mengatur materi ceramah agama. "Jadi bukan untuk mengatur bahwa dilarang khotbah seperti apa. Bukan. Tetapi, lebih kepada bagaimana jika para tokoh agama ini mengajak masyarakat menggunakan hak suara mereka, menghindari politik uang, politisasi SARA yang bisa memicu konflik."(Put/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya