Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Fraksi Partai Golkar DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyebut tak ada intervensi Setya Novanto dalam proyek KTP elektronik.
Hal ini dikatakan Ketua Pansus Hak Angket KPK ini dalam kesaksiannya di sidang kasus proyek KTP-e di pengadilan negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Menurutnya, tidak ada intervensi maupun sangkut paut dengan tender dari terdakwa Setya Novanto terkait proyek tersebut. "Tidak ada intervensi maupun sangkut paut soal tender proyek KTP-e dari terdakwa (Setya Novanto)," ungkap Agun saat memberikan keterangannya di Pengadilan Tipikor.
Mantan Ketua DPR RI itu disebut Agun mengingatkan kepada seluruh anggota Komisi II DPR untuk terus mengawasi jalannya proyek tersebut. "Menurut saya, tidak ada peran Novanto di proyek tersebut. Bahkan terdakwa mengingatkan kepada kami agar seluruh anggota Komisi II untuk terus mengawasi jalannya proyek itu," tegas Agun.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut ia pernah diberi sejumlah uang oleh mantan Bandahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Agun terang-terangan membantah tuduhan tersebut.
Ia menegaskan jika dirinya tidak pernah menerima uang seperti yang disebut oleh JPU sebesar US$1 juta. "Saya tidak pernah menerima uang tersebut," kata Agun.
Dalam persidangan tersebut, hakim bertanya kenapa Agun menolak jika dikatakan proyek KTP-e ini gagal. "Waktu itu opini di media luar biasa serangannya. Sampai saya berpikir ini kalau gagal membahayakan. Karena kita sudah memakai teknologi yang luar biasa. Sehingga dengan pertimbangan itu ini harus sukses. Pernah dalam pengawasan kami pernah menghentikan pembayaran karena ada alat yang tidak berjalan," imbuh Agun lagi.
“Tapi faktanya bagaimana?” tanya hakim lagi.
“Sukses berjalan. Proyek ini sukses. Walaupun ada kekurangan pada tahun 2013. Tapi menurut saya ini sukses. Karena kami mampu mendorong kontrak dengan 17 pihak, dengan bank ini, asuransi ini,” ujar Agun menjawab pertanyaan hakim. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved