Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT), kemarin. Marianus tertangkap sehari sebelum KPU menetapkan calon kepala daerah. Marianus, yang maju dalam Pilkada 2018 berduet dengan Emelia Julia, diusung PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Marianus langsung diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu maksimal hingga 1 x 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum Marianus.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Marianus ditangkap karena diduga terkait dengan komisi proyek. Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. "Kami sedang dalami dugaan penerimaan fee proyek. Namun, pastinya, apakah suap atau gratifikasi, ditentukan besok (hari ini). Meski begitu, saat ini sementara indikasinya ialah suap," ujar Febri.
Selain Marianus, ditangkapkan sejumlah orang, tetapi baru dua orang yang tiba di Kantor KPK. Menurut Febri, OTT dilakukan di beberapa lokasi dan ada yang ditangkap dan segera dibawa ke Jakarta.
Selama ini KPK sudah mewanti-wanti, dengan akan dimulainya proses pilkada di sejumlah daerah di Indonesia dan banyak calon petahanan maju kembali atau naik tingkat dalam Pilkada 2018, rentan terjadi penyimpangan para kepala daerah untuk pemenangan.
Selama menjabat Bupati Ngada, Marianus pernah terlibat dalam pemblokadean Bandara Turelelo Soa, NTT, karena tidak mendapat tiket Merpati pada 21 Desember 2013. Penerbangan yang mengangkut 54 penumpang dari Kupang-Bajawa tersebut harus balik arah dan perjalanan dialihkan lewat darat.
Saat itu, Marianus mengerahkan pasukan Satpol PP untuk memblokade bandara. Mobil Satpol PP diparkir di runway penerbangan sekitar pukul 06.15 Wita hingga 09.00 Wita.
Kasus itu menjadikan Marianus tersangka bersama dengan 15 anggota Satpol PP yang ikut memblokade bandara. Namun, penyidikan terhadap Marianus dihentikan karena tidak cukup bukti atau SP3. Marianus ialah bupati ketiga yang terjaring OTT KPK pada 2018.(Dro/X-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved