Bamsoet Jamin Rekomendasi Pansus tidak Berubah

Astri Novaria
09/2/2018 19:42
Bamsoet Jamin Rekomendasi Pansus tidak Berubah
(ANTARA)

PENGUATAN posisi panitia khusus (Pansus) Hak Angket KPK pascaputusan Mahkamah Konstitusi, tidak membuat rekomendasi terkait RUU tentang penyadapan dan pembentukan dewan pengawas terwujud.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan putusan MK tak akan mengubah rekomendasi yang telah diputuskan dalam rapat mini fraksi sebelumnya. Ia menyinggung keinginan rekomendasi pansus mengawasi KPK dengan membentuk RUU tentang Penyadapan, dan pembentukan Dewan Pengawas. Namun, rekomendasi itu kandas.

"Tidak mengubah kesimpulan dan rekomendasi yang telah diputuskan dalam rapat pleno pansus Rabu (7/2) lalu, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku di DPR," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (9/2).

Dia menjamin, keputusan pleno pansus tersebut tetap akan dibacakan dalam sidang paripurna 14 Februari mendatang, dan kesimpulan itu tidak berubah mesti ada putusan MK yang menguatkan posisi pansus.

"Terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pansus Angket KPK yang menyatakan bahwa pansus adalah sah, pimpinan DPR menyampaikan bahwa hal itu tidak mempengaruhi rencana penyampaian hasil kerja pansus hak angket KPK pada 14 Februari mendatang," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya