Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua DPR Setya Novanto berke-ras bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima US$500 ribu dari proyek KTP-E yang bernilai 5,9 triliun. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
"Yang pertama ini pernah almarhumah Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya menyampaikan telah memberikan dana dari Andi (Narogong) untuk dibagi-bagikan ke Komisi II dan Banggar DPR. Itu background-nya dari Mustoko Weni dan disebut namanya Ganjar pada bulan September menerima US$500 ribu," kata Novanto saat menanggapi kesaksian Ganjar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kemarin.
Hal itu disampaikan Novanto terkait dengan pertemuannya dengan Ganjar di Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar 2011-2012. Novanto dalam pertemuan itu menyampaikan 'ja-ngan galak-galak dan apakah sudah selesai terkait dengan proyek KTP-E yang anggarannya sedang dibahas di Komisi II'.
Novanto juga mengaku mende-ngar informasi yang sama dari politikus Hanura Miryam S Haryani. Ia bahkan menyebut Andi Narogong mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR, termasuk Ganjar.
Mustoko Weni ialah mantan politikus Golkar di Komisi II yang sudah meninggal dunia pada Juni 2010, sedangkan Ignatius Mulyono ialah anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat yang meninggal pada Desember 2015.
"Untuk itu saya penasaran. Saya tanyakan saat ketemu, apakah sudah selesai dari teman-teman? Ganjar waktu itu menjawab semuanya yang tahu urusannya Chairuman (Harahap). Jadi itu saja yang saya perlu sampaikan," tambah Novanto.
Membantah
Namun, Ganjar membantah pemberian uang itu. Chairuman Harahap ialah Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar.
"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. Pertama Mustoko Weni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Menurut Ganjar, Mustoko Weni memang pernah mengatakan, "Dik ini jatahmu.''
"Tidak usah," jawab Ganjar.
"Ketika Bu Yani (Miryam S Har-yani, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura) pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Novel, dia menolak, tidak pernah memberikan ke saya," tambah Ganjar.
Ganjar pun membantah menerima uang dari Andi Narogong seperti keyakinan Novanto.
"Andi saat kesaksiannya mengatakan tidak pernah memberikan ke saya. Bahkan penasihat hukum Irman (mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri) saat menanyakan ke saya katanya Andi Narogong yang memberikan di tempat Mustoko Weni. Padahal Mustoko Weni sudah meninggal. Saya menyampaikan apa yang disampaikan Novanto dari cerita itu tidak benar," jelas Ganjar.
Akan tetapi, Novanto tetap pada keterangannya. "Tetap pada keterangan," jawab Novanto. "Iya Pak (Novanto) saya juga tetap. Keterangan diberikan sangat terbuka dan nanti boleh dicek," balas Ganjar.
Dalam perkara ini Novanto diduga menerima US$7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$135 ribu. Novanto menerima uang melalui mantan Direktur PT Murakabi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.(Ant/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved