Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH pekan lalu bersilaturahim ke sejumlah pimpinan partai politik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono mulai hari ini akan mematangkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Fraksi Golkar di DPR.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang, susunan pengurus DPP Golkar dan Fraksi Golkar di parlemen sudah selesai, tetapi belum final.
"Memang (ada) pergantian beberapa pimpinan AKD. Namun, pergantian pimpinan DPR sama sekali belum dibahas secara resmi. Banyak pandangan, ada yang ingin mempertahankan dengan syarat dan ada yang ingin mengganti. Semua belum final, belum sama sekali dibahas," kata Agus kepada Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, berhembus kabar Ketua Fraksi Golkar, sekretaris fraksi, dan ketua komisi akan digantikan. Akan tetapi, Agus menampik adanya kabar pemecatan kader Golkar loyalis Aburizal Bakrie yang biasa dipanggil Ical.
"Kami menghindari pemecatan karena kami percaya nilai seorang kader itu besar sekali," lanjut Agus.
Terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunanjar mengakui perihal pergantian pimpinan DPR yang diisi oleh kader partai berlambang beringin itu masih harus dibahas secara mendetail. Berkaca dari kepemimpinan di masa lalu, Partai Golkar ingin merevolusi diri dan tidak gegabah memecat kader potensial.
"Soal pimpinan DPR akan dirapatkan di DPP. Kami ingin menjadi partai yang demokratis tidak oligarkis," ujar Agun.
Siapkan munaslub
Saat menanggapi rencana DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo tidak keberatan posisinya kelak digantikan.
"Saya siap dipecat kalau mereka sudah sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ungkap Bambang.
Bambang menyatakan masih ada proses hukum yang harus dilalui oleh kedua pihak, yakni menunggu keputusan pengadilan dan laporan ke Bareskrim Polri terkait laporan kubu Ical atas dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan kubu Agung.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid kini tengah menyiapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar jika proses hukum di PN Jakarta Barat gagal atau ditolak.
"Langkah perjuangan kami terakhir ialah menggelar munas luar biasa berdasarkan Pasal 30 ayat 3 tentang Anggaran Dasar Partai Golkar," jelas Nurdin di Denpasar, kemarin.
Nurdin berdalih ada dua poin dalam Pasal 30 ayat 3, yakni situasi partai genting dan DPP melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). "Kami memakai poin pertama, yakni situasi partai genting."
Strategi yang ditempuh kubu Ical saat ini, lanjut Nurdin, menempuh langkah hukum di PN Jakarta Barat, langkah politik melalui Koalisi Merah Putih (KMP) yang tetap solid, dan melalui proses pidana di Mabes Polri.
Oleh karena itu, Nurdin meminta para kader untuk tetap kompak dan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di PN Jakarta Barat.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa (10/3), memutuskan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono sah berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Partai Golkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved