Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus (Pansus) Hak Angket KPK menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan tingkat I Pansus Angket KPK. Seusai rapat yang digelar tertutup tersebut, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan seluruh fraksi yang tergabung dalam pansus sepakat menerima laporan akhir dan membawanya ke rapat paripurna pada 14 Februari 2018 mendatang.
"Semua setuju ke paripurna menyelesaikan tugasnya. Tidak ada lagi perpanjangan," ujar Agun di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Agun memastikan rekomendasi yang disusun Pansus Hak Angket KPK mengarah kepada penguatan lembaga antirasywah tersebut, ter-utama terkait kelembagaan, kewenangan, SDM, dan anggaran.
Agun menjelaskan, utamanya lebih kepada penekanan bagaimana KPK ke depan bisa lebih transparan, lebih terukur dan semakin harmoni dengan penegak hukum lainnya. Selain itu, KPK bisa membangun sinergitas, check and balances, dan hubungan semakin harmoni di antara alembaga-lembaga negara, terutama dengan DPR.
"Soal substansi pada prinsipnya sama, semua pada prinsipnya menghendaki adanya penguatan. Salah satunya aspek pencegahan," tambahnya.
Selama ini, lanjut Agun, yang lebih dominan dilakukan KPK ialah aspek penindakan. Adapun untuk sistem pencegahan yang masif, KPK dianjurkan melakukan kampanye kepada masyarakat atau individu, juga kepada lembaga negara.
Adapun mengenai subjek dan objek penyelidikan yang menurut Agun tidak pernah bertemu, semua fraksi sepa-kat sebelum rekomendasi dibacakan di Rapat Paripurna, terlebih dahulu diinformasikan ke KPK. Meski demikian, rekomendasi pansus tidak bersifat mengikat.
"Kita akan merespons apa pun sikap KPK, yang penting jangan ada kesan seolah-olah DPR membuat rekomendasi tanpa memberitahukan terlebih dahulu dengan pihak yang menjadi subjek dan objek angket," paparnya.(Nov/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved