Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ali Fahmi Habsyi mengandalkan dua anggota DPR untuk pengurusan anggaran di DPR. Keduanya ialah politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin dan politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi.
Hal itu tertuang dalam BAP mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kiki Ahmad Yani, di sidang Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Nofel, di Jakarta, kemarin.
Jaksa hendak memperjelas hasil penyadapan yang dilakukan. Dari sadapan itu, Nofel berbicara dengan Ali Fahmi, 'Iyalah orang gua kemarin dipanggil, Pak Tebe (TB) kan menjauh dari Fayakhun'. "Ini ada TB ada Fayakhun, bisa dijelaskan enggak?" tanya jaksa Kiki.
Nofel menyatakan yang ia maksud ialah adanya jarak antara TB Hasanuddin dan Fayakhun. Kepada Nofel, Ali Fahmi mengaku bertemu TB yang mengatakan Fayakhun sudah menjauh dari TB.
Sebetulnya, lanjut Nofel, hal itu sejalan dengan keterangan yang juga diberikan oleh Kepala Bakamla Arie Sudewo. Kepala Bakamla mengatakan kepada Nofel telah bertemu dengan TB Hasanuddin dan mendapat keterangan yang sama.
Dalam BAP tertanggal 16 Mei 2016, Nofel mengatakan Ali Fahmi menggunakan bantuan dari dua orang di legislatif, yaitu TB Hasanuddin dan Fayakhun. Ali Fahmi juga mengharapkan semestinya Kepala Bakamla tidak perlu menemui keduanya agar tidak tahu kalau dalam politik boleh jadi dua orang tidak sejalan, tapi bisa mendukung kegiatan yang sama.
Nofel mengingatkan ada perbaikan keterangan tempat dalam BAP-nya dan meminta jaksa membacakan perbaikan BAP yang sudah dibuatnya. Meski demikian, ia membenarkan substansinya sudah sesuai.
"Bisa bacakan di perbaikannya di hari berikutnya. Jadi, itu kurang lengkap," pinta Nofel.
Pada persidangan sebelumnya, Fayakhun menyatakan mengenal Ali Fahmi karena dikenalkan oleh TB Hasanuddin. Sejak perkenalan itu Fahmi kerap menghubungi dan meminta pertolongan terkait Bakamla di DPR.
Nofel didakwa dalam kasus suap pengadaan proyek satelit monitoring di Bakamla. Ia bersama-sama dua pejabat Bakamla lainnya menerima uang S$104.500 dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Yudi tersangka
Di kasus berbeda, mantan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kemarin. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu kini juga duduk sebagai terdakwa perkara suap proyek infrastruktur di Maluku dan Kalimantan.
Penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah aset yang dimiliki dan jumlah penghasilan yang sah. Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sebagian uang hasil rasywah diduga disimpan secara tunai. Sisanya diubah menjadi aset, seperti pembelian beberapa bidang tanah, rumah, dan sejumlah mobil yang menggunakan nama orang lain.
"KPK menemukan dugaan TPPU dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, dan menukarkan dengan mata uang atau surat berharga," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta.(Gol/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved