Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi, mengatakan pihaknya tidak setuju dengan penambahan kursi di DPR dan MPR. Dia beralasan, sisa masa waktu yang ada tidak harus dihabiskan dengan pembahasan dan penambahan kursi pimpinan karena hal itu justru lebih terkesan demi bagi-bagi kekuasaan di parlemen.
"Persoalan di DPR ini selalu bagi-bagi kursi yang sebenarnya tidak ada maknanya lagi. Untuk apa penambahan pimpinan DPR? Toh, kinerja DPR tidak terganggu dan seharusnya selalu secara konvensional itu pimpinan ganjil," ujarnya, kemarin.
Hingga kemarin, pembahasan jumlah pimpinan DPR/MPR yang masuk ke revisi UU MD3 memang belum mencapai kata sepakat di Baleg DPR. Pemerintah disebut telah menyepakati penambahan kursi di MPR sebanyak dua kursi, yang sebelumnya satu.
"Pemerintah sudah oke saat pertemuan informal kemarin (6/2). Pemerintah dua di MPR sudah tidak jadi masalah walaupun sebenarnya lebih menginginkan satu," kata Ketua Baleg Supratman Andi Atgas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/2).
Sampai kemarin malam, Panitia Kerja (Panja) RUU MD3 masih melangsungkan rapat tertutup membahas 11 pokok masalah yang ada dalam revisi UU MD3 tersebut. Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan hal yang masih diperdebatkan ialah terkait jumlah pimpinan MPR, sementara untuk penambahan jumlah pimpinan DPR cenderung tidak ada masalah.
"Yang masih diperdebatkan adalah pimpinan MPR karena ada perbedaan yang harus dijembatani. Intinya di dalam rapat panja tadi ada 11 pokok yang mengalami revisi dan sebagian sudah disetujui poksi-poksi. Fraksi-fraksi sudah mengalami konvergensi dan perbedaannya sudah sangat sedikit," ujar Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Pihaknya sendiri saat ini setuju apabila pimpinan DPR bertambah satu kursi untuk fraksinya, dan tiga kursi untuk pimpinan MPR. Hal ini berbeda dengan sikap PDIP sebelumnya yang memilih untuk satu kursi di DPR dan dua kursi di MPR.
"Muncul pemikiran agar perubahan ini harus mengakomodasi berbagai kepentingan," ujarnya.
Hendrawan mengungkapkan sejauh ini mayoritas fraksi sepakat 1 kursi untuk pimpinan DPR dan tiga kursi di pimpinan MPR. Sementara itu, ada dua fraksi, yakni PAN dan Demokrat yang masih tidak sependapat dengan itu.
"Demokrat terakhir tidak masalah. Hanya PAN yang menyampaikan bahwa DPR dan MPR sebaiknya sama jumlahnya. Kalau NasDem meminta sebaiknya, tidak perlu dilakukan sekarang," pungkasnya.(Nov/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved