Puluhan Pengacara Dampingi Firman Wijaya

Widjajadi
07/2/2018 20:28
Puluhan Pengacara Dampingi Firman Wijaya
(ANTARA)

PULUHAN pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman Wijaya yang dilaporkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedikitnya 28 advokat siap membela," kata Boyamin di Jakarta, Rabu (7/2).

Ia menegaskan penunjukan ini ia terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Advokat.

"Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya. Untuk memperkuat tim, saya telah menyiapkan advokat, mitra dari Kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta yang terdiri atas Arif Sahudi, Kurniawan Adi Nugroho dan Sigit Sudibyanto, Harjadi Jahja, Dwi Nurdiansyah, Utomo Kurniawan, Rizky Dwi Cahyoputra, Rudy Marjono, Giorgius Limart Siahaan, Totok Yulianto, dan Budiyono," imbuh Boyamin.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya secara inhouse yang pasti membelanya.

"Prinsip kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab. Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yg diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," katanya. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya