Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK kurang dari empat saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (persero), kemarin. Mereka dipanggil untuk tersangka Emirsyah Satar.
"Hari ini kami memanggil sejumlah saksi dari Garuda Indonesia untuk tersangka Emirsyah Satar dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, kemarin.
Para saksi yang diperiksa di antaranya mantan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno, mantan Executive Project Manager Garuda Kapten Agus Wahjudo, dan dua pegawai Garuda, yakni Reanindita serta Rajendra Kartawiria.
Hadinoto Soedigno merupakan mantan Direktur Teknik Executive Vice President Engineering Maintenance Service Garuda ketika Emirsyah masih menduduki jabatan Direktur Utama Ga-ruda pada 2009. Hedianto kemudian menjabat sebagai direktur produksi di Citilink dan mundur setelah munculnya insiden pilot Citi-link yang mabuk bersama CEO Citilink saat itu, Albert Burhan.
KPK saat ini telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo dalam kasus suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.
Dalam kasus suap tersebut KPK memulai proses setelah mendapat notifikasi dari Inggris sebab kasus suap itu diduga dilakukan lintas negara. KPK bekerja sama dengan dua badan antirasywah negara lain, yakni Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
Emirsyah diduga menerima suap uang 1,2 juta euro dan US$180 ribu atau sekitar Rp20 miliar. Suap itu ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui Soetikno.
Selain uang, Emir juga diduga menerima barang yang bernilai Rp26 miliar. Suap itu diduga agar Emir mau membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.
Sebelum ini KPK telah memanggil Dirut PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia Iwan Joeniarto pada akhir Januari lalu. Kala itu, Iwan tidak menjelaskan detail perihal kesepakatan tersebut.(Dro/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved