KPK Tanggapi Dingin Rekomendasi Pansus

Dro/P-5
07/2/2018 10:44
KPK Tanggapi Dingin Rekomendasi Pansus
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

WAKIL Ketua Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyatakan tidak ambil pusing dengan rekomendasi yang sedang disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bagi institusinya, sekalipun sebelumnya diketahui bahwa Pansus Angket telah mencabut rekomendasi pembentukan dewan pengawas KPK.

"KPK sejak awal tidak mengakui soal pansus angket, jadi jangan ditanyakan pada KPK soal rekomendasinya," ujar Laode singkat, Senin (5/2) malam.

Bahkan, menurut Laode, sikap institusinya tidak akan berubah terhadap Pansus Hak Angket KPK, termasuk bila nantinya rekomendasi pansus telah selesai yang rencananya dilakukan pada akhir masa sidang saat ini.

"Karena KPK tidak mengakui pansus angket maka jelas rekomendasinya pun tidak akan diindahkan KPK," ujar Laode.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat konsultasi Pansus KPK ke pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, Senin (5/2), dihasilkan beberapa kesepakatan. Salah satu yang mengundang tanggapan ialah dibatalkannya pembentukan dewan pengawas KPK.

Selain itu, DPR sepakat pansus akan mengakhiri masa kerjanya pada masa sidang ini. Menurut rencana, penjadwalan pansus membacakan rekomendasi akhir di rapat paripurna mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang menjadwalkan waktu rapat paripurna.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menyebut pansus membatalkan rekomendasi terkait dengan pembentukan dewan pengawas KPK dan menyerahkan pengawasan lembaga antirasywah itu kepada internal dan masyarakat.

"Tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," ujarnya, Senin (5/2).

Taufiqulhadi mengatakan rekomendasi pansus terkait dengan tiga tata kelola di internal KPK sehingga masalah pengawasan menjadi hal yang tidak terlalu penting untuk dimasukkan rekomendasi pansus dan dicabut dalam draf.

Senada, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin kesimpulan dan rekomendasi Pansus KPK tidak akan memperlemah lembaga itu. Justru sebaliknya, ia memastikan rekomendasi akan memperkuat KPK.

"Karena salah satunya ialah DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK, khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku korup yang semakin masif ini bisa dikurangi," ujar Bambang.(Dro/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya