Jubir MK Tampung Aspirasi Koalisi

Put/P-4
07/2/2018 10:30
Jubir MK Tampung Aspirasi Koalisi
(Jubir MK Fajar Laksono -- DOK METROTV)

JURU bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berjanji menyampaikan aspirasi Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK kepada Ketua MK Arief Hidayat. Hal itu ditegaskan Fajar seusai beraudiensi dengan koalisi di Gedung MK, kemarin

Ia menambahkan, MK tidak menjatuhkan sanksi kepada Peneliti Muda MK Abdul Ghoffar yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Etik MK. Ia memastikan Abdul tidak dipecat dan masih menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di MK.

Menurut Fajar, MK hanya mereposisi Abdul dari sebelumnya peneliti khusus hakim MK menjadi peneliti di Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T). Pemindahan tersebut dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Abdul.

"Belum ada sanksi apa pun. Abdul Ghoffar masih menjadi PNS MK dan hanya dipindahkan posisinya untuk kepentingan memudahkan pemeriksaan. Statusnya masih PNS MK. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan birokrasi kepegawaian," ujar Fajar.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Transparency Internasional Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, meminta Abdul Ghoffar dilindungi. Abdul Ghoffar yang memprotes tindakan MK perlu dilindungi karena Abdul Ghoffar kini tak ubahnya whistle blower.

Sebelumnya, Dewan Etik MK menyatakan Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan. Hal itu disampaikan juru bicara MK Fajar Laksono dalam konferensi pers di Gedung MK, 16 Januari lalu.

Arief dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR terkait dengan pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi. Dewan Etik kemudian menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief.

Dalam rangkaian pemeriksaan, lanjut Fajar, Arief dinyatakan tidak terbukti melobi pimpinan Komisi III DPR. Arief sudah pernah dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran etika dalam kasus berbeda.(Put/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya