Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muhammad Prasetyo menerima kunjungan rombongan Komisioner Tinggi HAM PBB yang dipimpin Zeid Ra'ad Al Hussein. Kedua pihak membahas sejumlah perkara seperti penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, kejahatan teroris, dan narkotika.
Terkait dengan kasus HAM masa lalu, kata dia, penanganan harus serius dan berjalan dengan sebaik-baiknya dan semua pihak harus tahu pelanggaran HAM berat itu tidak mengenal kedaluwarsa. Demikian disampaikan Prasetyo di Jakarta, kemarin.
"Saya sampaikan beberapa kesulitan yang dihadapi untuk menangani kasus-kasus tersebut. Ini merupakan kasus-kasus warisan masa lalu, tetapi bagaimanapun ini tanggung jawab kami sekarang ini supaya tidak berlanjut dan ada kesudahan dalam penyelesaiannya," kata Prasetyo.
Menurut Jaksa Agung, Zeid Ra'ad Al Hussein selaku pemimpin rombongan menyatakan pelaksanaan eksekusi mati tidak mengurangi jumlah kejahatan dan tidak juga menyelesaikan masalah. Komisaris Tinggi HAM PBB itu bahkan meminta Indonesia mempertimbangkan kembali.
"Kami sampaikan kejahatan narkotika menjatuhkan banyak korban. Sekarang hampir 6 juta anak-anak Indonesia usia produktif menjadi korban narkoba. Bahkan setiap hari rata-rata 40-50 orang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkotika," tegas Prasetyo.
Menurut dia, pelaksanaan hukuman mati memang bukan hal menyenangkan. Namun, itu harus dilakukan demi menyelamatkan generasi bangsa. Ia menambahkan, undang-undang mengatur mengenai hukuman mati sehingga pihaknya sebagai eksekutor harus melaksanakan perintah UU.
"Kalau tidak (dilakukan), justru kita salah. Hukuman mati itu sudah melalui proses panjang dengan penuh kecermatan berdasarkan bukti dan fakta yang lengkap, akurat, dan sangat tepat," imbuhnya.
Bagi Prasetyo, satu hal yang sangat menyedihkan dan menjadi pemikiran ialah meskipun para pelaku kejahatan narkotika sudah berada di dalam penjara, mereka masih dapat mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji.
"Jadi, kalau tidak mau dihukum mati, jangan melanggar HAM orang lain juga," tandas dia.
Jangan seremoni
Aktivis Kontras Fatia Maulidiyanti berharap, pertemuan Zeid dengan pemerintah Indonesia jangan sebatas seremoni di antara kedua pihak. Fatia berharap rombongan Zeid dapat mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
"Semoga tidak jadi ajang diplomatik semata sehingga Zeid bisa mendorong pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Fatia dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, kemarin.
Selama reformasi berjalan selama 20 tahun, Kontras menilai Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM. Salah satunya ialah mengenai siapa dalang kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
"Hingga saat ini (data Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir Said Thalib) belum juga dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal, berdasarkan sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), dokumen TPF Munir harus segera dikeluarkan," ujar Fatia.
Lebih jauh Fatia mengatakan masyarakat sipil, korban, dan organisasi HAM lainnya telah bertemu sebelumnya dengan Komisioner Tinggi HAM PBB itu di Kantor Komnas HAM.
Dari pertemuan itu, sambung dia, Zeid mengonfirmasi adanya praktik impunitas terhadap terduga pelanggar HAM di Indonesia, yang kini punya jabatan di lingkaran pemerintahan.
Selain Jaksa Agung, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Zeid Ra'ad Al Hussein di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Zeid memuji peran Indonesia di tengah konflik Rohingya di Myanmar.(Pol/Ric/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved