Buku Catatan Setya Novanto Bisa Jadi Isu Liar

Ric/Mtvn/P-2
07/2/2018 09:22
Buku Catatan Setya Novanto Bisa Jadi Isu Liar
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

MANTAN Ketua DPR Setya Novanto sedang menyiapkan catatan nama-nama, terkait bancakan uang korupsi KTP-E. Catatan itu diharapkan dapat diungkapkan dalam forum sidang pengadilan.

"Jadi secara formal (di depan majelis hakim) sehingga memiliki landasan hukum yang kuat," kata pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Zaenal A Budiyono.

Menurutnya adalah tepat bila Novanto ingin membuka kasus KTP-E seterang-terangnya karena memang demikian seharusnya. Dengan begitu, siapa saja pihak yang bermain dan terlibat menjadi jelas. "Tapi, bukan hanya ditulis di kertas (buku) pribadi yang (entah sengaja atau tidak), sering kali terbaca oleh jurnalis yang meliput (atau sengaja dibuka?)," paparnya.

Zaenal menilai bocoran semacam ini tidak memiliki kekuatan hukum sama sekali karena bukan keterangan resmi di depan majelis hakim. "Alhasil niat untuk membantu KPK menuntaskan kasus KTP-E bisa menjadi sia-sia jika hanya mengandalkan sebuah buku catatan. Atau jangan-jangan ini skenario untuk tujuan tertentu? Kita tidak tahu.''

Seperti yang terbaru, misalnya, bocoran buku catatan Novanto yang menulis nama Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dan Nazaruddin. Hal ini tidak akan bermakna bila tidak disampaikan dengan bukti-bukti yang kuat di depan majelis hakim.

Soal buku catatan Novanto ini yang kemudian memantik Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono untuk berkomentar. Ia merasa kecewa dengan Novanto.

SBY menganggap ganjil jika Novanto tidak sengaja memaparkan isi buku berwarna hitam yang menjadi catatannya yang selalu dibawa pada saat persidangan. Ketidaksengajaan tersebut sayangnya diamplifikasi oleh media daring dan menjadi pergunjingan publik.

"Mungkin maunya secara tidak langsung (diperlihatkan), tapi siapa pun dengan mudah lihat itu permainan. EBY akan gunakan hak hukumnya, dia juga warga negara dan banyak fitnah bagi dia,'' ujar SBY saat memberi keterangan pers terkait pelaporan yang dilakukannya kepada penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya, di DPP Partai Demokrat, Jakarta, kemarin.

SBY mengaku program pengadaan KTP-E dijalankan dengan baik serta sesuai dengan sistem dan atuan yang berlaku. Pengorganisasiannya pun diatur secara saksama.

SBY juga mengatakan program KTP-E merupakan program pemerintah berdasarkan amanah undang-undang. Hingga dirinya selesai menjadi Presiden pada 2014, tidak ada laporan yang masuk terkait adanya masalah serius yang meminta program tersebut dihentikan.(Ric/Mtvn/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya