Mobil Diperiksa untuk Antisipasi Penyadapan

Dro/Ant/P-2
07/2/2018 09:13
Mobil Diperiksa untuk Antisipasi Penyadapan
(Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan -- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

TEPAT pukul 10.45 WIB, tiba-tiba mobil Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berpelat R1 19 diperiksa tiga orang yang mengenakan baju batik. Ada apa dengan mobil Luhut?

Pemeriksaan yang sebelumnya bikin heboh di media daring itu akhirnya terjawab. Ternyata pemeriksaan tersebut dilakukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka antisipasi penyadapan.

Luhut mengaku BSSN memeriksa mobilnya itu merupakan standard operating procedure (SOP) yang rutin dilakukan setiap beberapa bulan.

''Kan memang setiap berapa bulan, ya ruangan itu disterilkan termasuk rumah, mobil. Enggak (curiga ada yang nyadap) sih, itu emang prosedur, SOP," katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, kemarin.

Dalam pemeriksaan ini, kata Luhut BSSN tidak hanya akan dilakukan kepada dirinya.

"Ya kadang-kadang mereka periksa begitu, dan bukan hanya saya. Enggak tahu siapa-siapa-nya. Macam-macam," kata dia.

Tidak hanya mobil, gedung Kemenko Kemaritiman dan rumah dinas Luhut disisir BSSN. Pemeriksaan penyadapan ini sebagai langkah antisipasi Kemenko Kemaritiman melindungi tamu-tamu penting, contohnya duta besar.

Staf khusus Menko Maritim Atmadji Sumarkidjo mengatakan tim BSSN secara berkala melakukan pengecekan selama tiga bulan sekali. Untuk mencegah penyadapan dan hal lainnya.

"Pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinu. Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih," kata Atmadji mengenai pengamanan yang dilakukan tim BSSN itu, kemarin.

BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan penguatan dari lembaga yang telah ada sebelumya, yaitu Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dengan pembentukan BSSN, pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang Persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan BSSN.

Juru bicara BSSN, Anton Setiyawan membenarkan bahwa inspeksi tersebut salah satu bagian dari tugas BSSN atau yang dulu dikenal sebagai Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Tugas tersebut ialah memberikan pengamanan terhadap VVIP dari beragai ancaman atau kerawanan sinyal elektromagnetik.(Dro/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya