Target Satu Peta Tuntas Tahun Depan

Deo/Ant/X-11
06/2/2018 07:31
Target Satu Peta Tuntas Tahun Depan
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PRESIDEN Joko Widodo menargetkan kebijakan satu peta dapat tuntas pada 2019 untuk mendukung pembangunan nasional.

"Saya minta segala masalah segera dicari solusinya, khususnya terkait peta tanah ulayat dan batas desa," kata Presiden dalam rapat tentang kebijakan satu peta di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Integrasi kebijakan satu peta telah selesai di Kalimantan pada 2016. Pada 2017, integrasi untuk Sumatra, Sulawesi, Bali, NTT, dan NTB juga dilakukan. Target penyelesaian pemetaan di Papua, Maluku, dan Jawa ialah pada 2018.

Ditegaskan Jokowi, satu peta dibutuhkan untuk menyatukan informasi. Dengan satu peta yang terintegrasi, ia berharap tidak ada lagi perbedaan dan tumpang-tindih informasi geospasial.

Sebelumnya telah terbit Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 soal percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000.

Sementara itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) berencana membuat peta terintegrasi berskala lebih kecil.

"Agustus 2018 semua selesai. Tapi updating sinkronisasi itu berlanjut. Akan terus ada update. Kebijakan satu peta sekarang skala 1:50.000. Nanti ke depannya mulai 1:5.000," ujar Kepala BIG, Hasanuddin Z Abidin.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta aturan main yang tegas dalam kebijakan satu peta.

Lebih jauh Siti mengatakan kendala dalam kebijakan satu peta ialah data tanah ulayat. Pasalnya jumlah tanah ulayat yang diatur peraturan daerah masih sedikit.

Zakat ASN

Presiden pada hari ini juga membuka rapat Komite Nasional Keuangan Syariah di Kantor Presiden. Dikatakannya, keuangan syariah masih berpotensi untuk dikembangkan.

Dia juga meminta pembenahan pengelolaan zakat, wakaf, dan industri keuangan syariah.

Terkait dengan zakat, Menteri Agama Lukman Saifuddin menyatakan akan ada keputusan presiden guna memotong gaji aparatur sipil negara sebesar 2,5% untuk keperluan zakat. Dikelola Badan Zakat Nasional, dana tersebut akan digunakan untuk program sosial.

"Bagi PNS muslim yang keberatan gaji atau honornya dipotong, dia bisa mengajukan keberatan," Lukman menambahkan.(Deo/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya