Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Jombang Nyono Suharli Wihandoko diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Sulestyowati sebesar Rp275 juta agar Inna menjadi pejabat definitif.
Nyono mengaku uang tersebut merupakan sumbangan untuk disedekahkan ke anak yatim. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebagian uang yang diterima oleh Nyono digunakan sebagai dana kampanye di Pilkada 2018.
Seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin, Nyono menjelaskan ia tidak menduga ada beberapa teman, khususnya di dinas kesehatan membantu dirinya untuk sedekah anak yatim di Jombang. Meski nyatanya sedekah tersebut berasal dari urunan, Nyono tidak beranggapan bahwa hal itu salah karena disumbangkan untuk anak yatim.
“Sedekah itu urunan yang sebenarnya saya enggak mikir kalau itu salah karena kita berikan kepada anak yatim di Jombang,” tutur Nyono.
Ia menyatakan meminta maaf kepada masyarakat Jombang dan juga masyarakat Jawa Timur dan mengaku ikhlas menjalani proses hukum di KPK. Nyono juga menyatakan mundur dari posisinya, baik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur maupun sebagai Bupati Jombang.
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, kemarin, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan, dalam perkara tersebut KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka. Keduanya ialah IS (Inna Sulestyowati) yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW (Nyono Suharli Wihandoko) sebagai penerima suap.
Diduga, sekitar Rp50 juta uang yang diterima Nyono dari Inna digunakan untuk membayar iklan terkait keperluan maju dalam Pilkada Bupati Jombang 2018. Uang suap itu diduga berasal kutipan atau pungutan liar jasa pelayanan kesehatan dan dana kapitasi 34 puskesmas.
Pungutan liar tersebut sudah dikumpulkan sejak Juni 2017 lalu dengan total senilai Rp434 juta. Dana yang sudah terkumpul kemudian didistribusikan ke sejumlah pihak, di antaranya 1% untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1% untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5% untuk bupati.
Inna diduga telah menyerahkan dana sebesar Rp200 juta kepada Nyono pada Desember 2017 lalu. Plt kepala dinas kesehatan itu juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dengan meminta pungli izin.
“Dari pungli diduga Inna menyerahkan uang sebesar Rp75 juta kepada Nyono pada 1 Februari 2018 yang kemudian digunakan untuk membayar iklan sebesar Rp50 juta,” terang Laode.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, dalam komunikasi-komunikasi digunakan kode ‘arisan’ untuk pengumpulan uang di level kepala dinas Pemkab Jombang ke bawah.
Rawan korupsi
Celah korupsi di sektor kesehatan secara nasional, menurut Laode, cukup besar. Dana kapitasi yang disalurkan hampir Rp8 triliun per tahun. Namun, efektivitasnya dalam meningkatkan mutu layanan masih rendah.
“Salah satunya, karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi,” tuturnya.
Untuk keperluan penyidikan suap Nyono KPK menyegel sejumlah tempat seperti ruang kerja Kadis Kesehatan Pemkab Jombang, ruang Kerja Bupati di Kantor Pemkab Jombang, ruang kerja Bupati di Pendopo, serta ruang kerja Kepala Badan Perizinan Pemkab Jombang.
“Saya tidak tahu kapan penyegelan itu dilakukan, tapi semalam ada petugas yang mendatangi ruang kerja Pak Bupati,” ujar seorang petugas Satpol PP di pos penjagaan Kantor Pemkab Jombang, kemarin.
KPK menahan NSW di Rutan Guntur Cabang KPK Jakarta Selatan, sedangkan IS ditahan di Rutan K4 Gedung KPK. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama. (FL/P-1)
dero@mediaindonesia.com
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved