Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR tentang Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) santer beredar kemarin. Namun, KPK terkesan menahan diri dan belum bersedia mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut.
Ketika dihubungi, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan bahwa ada pencekalan bagi Zumi Zola. Namun, untuk status tersangkanya, Laode lebih memilih menghindar dalam menjawabnya. "Sabar saja," ujar Laode singkat.
Pihak Imigrasi telah membenarkan adanya surat pelarangan ke luar negeri yang ditujukan kepada Zumi Zola sejak 25 Januari 2018 hingga 6 bulan ke depan. Dalam surat itu tertulis bahwa status Zumi Zola ialah tersangka.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan pengumuman tersangka secara resmi hanya dilakukan oleh KPK. "Ada atau tidak penetapan tersangka baru kasusnya apa itu nanti akan disampaikan lebih lanjut. Kami belum bisa mengonfirmasi hari ini secara resmi terkait dengan hasil pengembangan perkara ini," terang Febri, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Salah satu pertimbangannya, menurut Febri, ialah karena hingga saat ini masih terdapat tim penyidik di lapangan yang melakukan beberapa kegiatan penyidikan. Di antaranya, penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi pada Rabu (31/1).
Sebelumnya, pihak KPK menyatakan akan segera mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus terkait dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
"Hasil resminya segera kami umumkan beberapa hari ke depan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1).
Meski begitu, Saut enggan memberikan detail terinci ketika ditanyakan siapa tersangka barunya dari kasus suap pengesahan RAPBD Jambi itu. "Jangan, kalau sebut orang kan tidak boleh," ucap Saut.
Dalam menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi oleh KPK, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah meyampaikan Gubernur Zumi Zola menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.
"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan itu, insya Allah Pak Gubernur siap memberikan keterangan," tuturnya.
Terkait adanya kabar bahwa Zumi Zola sudah menjadi tersangka, Johansyah mengatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Ia menegaskan perkembangan itu tidak mengganggu aktivitas di lingkup Pemprov Jambi.
Bantuan hukum
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Zumi Zola yang juga kader PAN. Zulkifli menegaskan PAN akan menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang diambil oleh KPK.
"Partai akan memberi bantuan hukum dan dukungan penuh kepada Zumi Zola dan memegang teguh asas praduga tak bersalah. Kita mendukung sepenuhnya upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, Zulkifli menilai Zumi Zola merupakan salah satu kader muda PAN yang cemerlang.
"Saya yakin dia punya integritas. Karena itu, kita hormati proses hukum. Kita nanti membantu," pungkasnya.(SL/Nov/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved