Intensifkan Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Dro/P-3
02/2/2018 09:39
Intensifkan Pencegahan Korupsi Terintegrasi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

DALAM rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terintegrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang pimpinan pemerintahan dari 10 provinsi di Indonesia guna menghadiri rapat koordinasi supervisi pemberantasan korupsi.

Sepuluh provinsi itu ialah Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Setiap daerah diwakili sekretaris daerah dan jajaran satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).

Rapat koordinasi itu bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang ada di daerah.

Diharapkan, akan ada pemahaman serupa terkait dengan program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan.

Dalam program pencegahan dan penindakan, terdapat sejumlah fokus yang menjadi perhatian.

Misalnya, pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan mendorong pemda membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting.

Pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement juga menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus pembenahan, termasuk pembenahan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Juga, penguatan aparat pengawasan internal pemerintah, dan penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah ialah komiten bersama seluruh stakeholder.

"Jadi bukan hanya kepala daerahnya, melainkan juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, DPRD, dan stakeholder lainnya," ujar Laode saat pembukaan rapat tersebut, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, rapat tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif.

Selanjutnya, mengenai alasan memilih 10 provinsi itu, Laode menyatakan karena provinsi tersebut belum disupervisi secara intensif oleh KPK pada tahun-tahun sebelumnya.

Diharapkan, 10 daerah itu akan mendapatkan supervisi intensif dari KPK ke depan, guna menciptakan sistem pemerintahan yang antikorupsi.

Sejumlah provinsi seperti Banten, Sumut, Riau, Aceh, Papua, dan Papua Barat, jelasnya, proses supervisi sudah dimulai sejak 2016.

Laode mengakui masih ada sejumlah wilayah yang belum mendapatkan supervisi dari KPK terkait pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi. "Wilayah lain akan menyusul," cetusnya.(Dro/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya