Gakkumdu Harus Tangani Kasus La Nyalla

Astri Novaria
02/2/2018 08:55
Gakkumdu Harus Tangani Kasus La Nyalla
(Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini -- MI/PANCA SYURKANI)

PERLUDEM mendukung Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turun tangan menangani La Nyalla Mattalitti yang telah tiga kali mangkir dari panggilan Bawaslu Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan praktik mahar politik. Sentra Gakkumdu berwenang memanggil paksa La Nyalla.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini berharap kasus tersebut tetap diungkap agar tidak menjadi preseden buruk. "Kan sudah ada pernyataan terbuka ada permintaan uang, sangat jelas siapa uang meminta dan bagaimana caranya," kata Titi saat dihubungi, kemarin.

Ia menambahkan Sentra Gakkumdu dapat meneliti beberapa petunjuk yang sudah tersedia dalam pemberitaan dan pernyataan La Nyalla. Kalaupun tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut, Bawaslu bisa meminta bantuan pada Sentra Gakkumdu.

"Sentra Gakkumdu memiliki kewenangan menyidiki, menyita, menggeledah, dan mengumpulkan alat bukti, terkait pelanggaran pidana pilkada/pemilu," terang dia.

Ia menambahkan, kalaupun La Nyalla tidak memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu, hal itu sebenarnya tidak terlalu penting. Menurut dia, keterangan bekas bakal calon Gubernur Jawa Timur tersebut hanya untuk melengkapi apa yang dibutuhkan oleh penegak hukum.

"Dalam pandangan kami, bukti awalnya sudah ada. Pernyataan terbuka dari berbagai pihak bahkan tidak hanya dari satu orang, ada bendahara tim kampanye yang juga menyatakan ini. Harus dibuka apa sesungguhnya yang terjadi. Kalau begini, tidak baik sekali bagi pemilih kita," jelasnya.

La Nyalla pernah menggelar konferensi pers dan mengeluhkan adanya permintaan duit Rp40 miliar dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai syarat mendapatkan dukungan pada Pilgub Jawa Timur 2018. La Nyalla juga mengklaim dimintai uang Rp150 miliar hingga Rp170 miliar oleh oknum Gerindra. Namun, ia tidak pernah memberikan klarifikasi ke Bawaslu.

Tengah investigasi

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan Sentra Gakkumdu telah mulai melangsungkan proses investigasi terkait dugaan mahar politik dalam rekomendasi pencalonan La Nyalla di Pilkada Jawa Timur 2018.

"Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sudah ke Surabaya kemarin. Sekarang tim investigasi sudah turun melakukan investigasi (kasus La Nyalla)," kata anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Ketua Bawaslu Jawa Timur Moh Amin mengatakan pihaknya belum menemukan bukti adanya dugaan mahar politik karena La Nyalla sebagai sumber utama tidak memenuhi undangan hingga tiga kali. Namun, ia berjanji tetap akan memproses dugaan tersebut.

"Mungkin dalam 1 atau 2 hari ini kami akan musyawarahkan ke teman-teman di kepolisian dan kejaksaan. Kita bukan menyerahkan ke Gakkumdu, tapi kita bahas bersama untuk keberlanjutan isu wacana ini," ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep itu kepada wartawan di Surabaya belum lama ini.(Dro/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya