Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM sidang kasus KTP-e dengan terdakwa Setya Novanto yang digelar, Kamis (1/2), kembali menghadirkan lima saksi. Dua di antaranya adalah Chairuman Harahap dan Hotma Sitompul.
Dalam keterangan yang diberikan dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Chairuman Harahap yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar menyatakan beberapa hal terkait kasus tersebut
Saat ditanya Hakim Yanto tentang perkenalannya dengan terpidana kasus e-KTP Andi Narogong, Chairuman menyatakan jika hal itu adalah perkenalan biasa saja. “Hanya perkenalan biasa,” kata Chairuman.
Saat ditanya tentang peranan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar, dalam kasus KTP-e, Chairuman menyatakan jika mantan Ketua DPR RI itu tak memiliki pengaruh di proyek itu.
"Ketua fraksi tidak bisa intervensi anggota soal pembahasan anggaran KTP-e. Selain itu juga tidak ada kebijakan partai menyangkut proyek ini," ujar Chairuman tentang proses penganggaran proyek sebesar Rp5,9 triliun itu.
Bahkan saat KPK menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun, Chairuman mengaku tidak mengetahuinya. "Tidak ada peranan fraksi dalam proses pembahasan KTP-e, dan Fraksi Golkar juga tidak pernah secara khusus membahas anggaran KTP-e,” ungkapnya.
Lebih jauh tentang adanya fee dan bagi-bagi uang dalam persetujuan anggaran proyek KTP-e, Chairuman juga tidak mengetahuinya. "Saya tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu mengenai fee 5% yang akan dikasih bila anggaran KTP-e lolos," ucapnya.
Selain itu saksi juga tidak pernah mendengarkan bahwa ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek KTP-e, karena laporan dari Kemendagri menyatakan bahwa proyek ini berjalan dengan baik karena sudah ada pendampingan dari LKPP.
Sementara Hotma Sitompul dalam kesaksiannya menyebutkan, pertemuan dengan Setya Novanto di Hotel Grand Hyatt sekitar 2012 merupakan pertemuan biasa. Pengacara ini hanya menyatakan jika dia menerima info dari Paulus Tanos bahwa terdakwa yang mempunyai proyek KTP-e itu. Sehingga menjadi alasan saksi mempertanyakan soal chip yang tidak berfungsi.
“Tapi beliau saat itu menjawab tidak tahu apa-apa,” ungkap Hotma. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved