Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket tentang Tugas dan Kewenangan KPK Junimart Girsang mengatakan salah satu rekomendasi pansus ialah penyusunan ran-cangan undang-undang tentang penyadapan.
"DPR akan nanti akan mengajukan RUU tentang penyadapan. Nanti diatur bagaimana cara menyadap, lamanya waktu penyadapan, siapa yang bisa disadap, dan siapa yang memberi izin," kata Junimart di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurut Junimart, penyu sunan RUU penyadapan itu bagian dari upaya memperkuat KPK dengan cara penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasywah itu tidak melanggar hukum.
Penyusunan RUU penyadapan akan melibatkan KPK karena lembaga tersebut memerlukan fungsi penyadapan sehingga masukannya diperlukan agar RUU tersebut komprehensif.
"Kami minta pendapat KPK agar UU tersebut bisa menampung seluruh aspirasi, seluruh pokok pikiran lembaga terkait seperti KPK, Kejaksaan Agung, kepolisian, dan Kemenkum-HAM," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan rekomendasi Pansus KPK yang lain ialah mengenai sumber daya manusia (SDM) di KPK, yakni terkait dengan tenaga kerja di institusi tersebut harus direkrut sesuai undang-undang.
Di akhir masa sidang ini, rekomendasi pansus tersebut akan diajukan dalam Rapat Paripurna DPR mengenai hasil kerja pansus selama ini.
"Secara tata negara, tentu keputusan rapat paripurna harus diikuti siapa pun termasuk Presiden," katanya.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi menambahkan bahwa RUU penyadapan merupakan hal terpisah dari rekomendasi yang akan dikeluarkan pansus.
Menurut politikus NasDem itu, pembuatan RUU penyadapan bukan merupakan sesuatu yang luar biasa.
Hal itu sama dengan produk UU yang bakal dihasilkan parlemen.
"Kalau itu berkaitan dengan RUU penyadapan, itu adanya di Baleg (Badan Legislasi), sedangkan ini pansus," kata Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi mengatakan, untuk rekomendasi pansus ada tiga.
Poin utama yang akan diberikan kepada KPK yaitu tata kelola sumber daya manusia, keuangan, dan kelembagaan.
Soal rekomendasi itu, kata Taufiqulhadi, dalam konteks hubungan antara lembaga negara dan DPR sebagai pengawas, KPK harus melaksanakan rekomendasi pansus.
"Kalau KPK tidak mengikuti temuan pansus, itu seperti se-seorang mengingatkan kamu yang sedang mengenakan baju terbalik. Kalau kamu tidak mengikuti, ya silakan saja mengenakan baju itu di depan umum."
Taufiqulhadi menambahkan, jika KPK menilai mereka sebagai lembaga tersendiri di Indonesia, tidak perlu mengindahkan rekomendasi pansus.
Tindakan nyata
Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap semua pihak yang menyatakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tidak berhenti sebatas pernyataan, tapi diteruskan dengan tindakan nyata.
Hal itu ditegaskan Febri merujuk pada rencana Pansus KPK di DPR yang mengeluarkan rekomendasi final terkait dengan penegakan hukum, seperti RUU penyadapan.
"Rekomendasi pansus soal RUU penyadapan perlu di-clear-kan lebih dulu. Penyu-sunan RUU merupakan kewenangan presiden dan DPR. Namun, KPK belum pernah dilibatkan secara formil terkait rencana tersebut, bahkan meminta pendapat belum pernah," ujar Febri.(Gol/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved