7 Parpol belum Penuhi Syarat

Put/PS/PO/X-4
01/2/2018 09:16
7 Parpol belum Penuhi Syarat
(Ketua KPU Arief Budiman -- DOK MI/ARYA)

SEBANYAK 7 dari 12 partai politik lama calon peserta Pemilu 2019 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) di Sumatra Utara.

Ketujuh parpol yang BMS itu ialah PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, dan PPP. Lima partai lain yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) ialah Partai NasDem, PKPI, PKS, PBB, dan PDIP.

Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, mengatakan bahwa ketujuh parpol yang BMS itu statusnya bervariatif, mulai nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda anggota (KTA) yang tidak sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hingga keterwakilan perempuan.

"Keterwakilan perempuan 30% parpol tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu sifatnya hanya memperhatikan. Jadi, tak masalah di bawah itu karena yang wajib itu hanya di tingkat pusat," kata Yulhasni sesuai verifikasi faktual kepengurusan terhadap 12 parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU Sumut di Medan, kemarin.

Akan tetapi, lanjutnya, banyak parpol yang BMS karena keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tersebut banyak yang tidak hadir saat kita verifikasi.

Meski demikian, lanjut Yulhasni, tidak serta-merta tujuh parpol yang BMS tersebut menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) sebab KPU Sumut memberi waktu kepada ketujuh parpol itu untuk melakukan perbaikan.

"Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018, tanggal 1-2 Februari 2018 parpol yang BMS diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Kami verifikasi ulang pada 3 Februari 2018," pungkasnya.

Di Nusa Tenggara Timur, baru Partai NasDem dan tiga parpol lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU NTT, yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan, jika ada syarat verifikasi yang tidak dapat terpenuhi, akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Jika di satu tingkat tertentu parpol tidak mampu memenuhi syarat, pencalonan parpol dalam keikutsertaan Pemilu 2019 akan dinyatakan gagal," katanya di Jakarta, kemarin.(Put/PS/PO/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya