Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NIAT pemerintah untuk melakukan evaluasi penggunaan dana otonomi khusus (otsus) mendapat dukungan dari parlemen. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
"Pemerintah kan ingin melihat apakah penggunaan dana otsus sesuai peruntukannya. Saya menilai dana otsus belum tepat sasaran. Sudah ratusan triliun rupiah dikucurkan, tetapi ternyata masih (ada daerah) yang terbelakang dan tertinggal dengan daerah lain. Kita perlu evaluasi. Ini soal transparansi. Tidak hanya Papua, tetapi semua daerah yang menerima dana otsus," kata Taufik.
Menurut Taufik, selama ini pemerintah mengucurkan dana otsus kepada tiga daerah, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.
Lebih lanjut Taufik berharap, dengan pengawasan lebih baik, penggunaan dana otsus bisa tepat sasaran dan membuat provinsi itu tidak tertinggal dari provinsi lain di Indonesia.
"Kami apresiasi penegak hukum untuk bersama-sama pemerintah mengevaluasi. Jadi, kalau ada penyimpangan atau hal-hal yang perlu diluruskan, ya diluruskan secara objektif," ujar Taufik.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan penggunaan dana otsus perlu dievaluasi menyeluruh untuk memastikan tepat sasaran, untuk mengentaskan rakyat miskin dan menurunkan ketimpangan.
Wapres menilai selama ini penggunaan dana otsus tidak tepat sasaran sehingga perlu ada perbaikan. "Namun, apabila ada indikasi korupsi, perlu ada tindakan hukum yang tegas."
Penyimpangan
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani sependapat dengan Wapres. Menurut Puan, seharusnya dana otsus cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Akan tetapi, sejauh ini efektivitas dana tersebut belum mampu mewujudkan hal itu. Karena itu, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan meninjau ulang," ujar Puan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti penuturan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdhan, mengatakan lembaganya siap untuk menelusuri penggunaan dana otsus pada Februari-Maret.
"Setiap informasi menjadi pertimbangan BPK untuk menyusun strategi (pemeriksaan) yang tepat," ungkap Yudhi.
BPK sebelumnya pernah melakukan audit investigatif terkait penggunaan dana otsus di Papua dan Papua Barat pada 2002-2010. Hasilnya ada dugaan penyimpangan sebesar Rp4,12 triliun. Dugaan penyimpangan di antaranya terkait dengan administrasi keuangan, kekurangan pekerjaan fisik, dan pembayaran honor yang tidak sesuai ketentuan.
"Bahkan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan itu, beberapa kabupaten masih dipantau hingga kini. Ada 12 kabupaten yang menjadi sampel waktu itu. Saya lupa apakah Kabupaten Asmat juga menjadi sampel atau tidak," kata Yudhi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan dana otsus kepada Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp8 triliun. Perinciannya dana otsus untuk Provinsi Papua Rp5,6 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp2,4 triliun.
"Dana otsus dan dana keistimewaan DIY pada 2018 itu mencapai Rp21,1 triliun. Alokasi dana otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp8 triliun," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh Widodo.
Pemanfaatan dana otsus di Bumi Cendrawasih tersebut memiliki prioritas untuk pembiayaan di sektor pendidikan dan kesehatan. Adapun penggunaan dana alokasi khusus diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dermaga hingga sarana transportasi darat, sungai dan laut.(Ind/Nyu/Tes/Ant/X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved