TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

Nov/BN/P-5
31/1/2018 10:34
TNI Dilibatkan Berantas Terorisme
(Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon -- ANTARA FOTO/Ampelsa)

WAKIL Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, setuju dengan usulan untuk melibatkan TNI dalam upaya penanggulangan terorisme. Meskipun demikian, pelibatan itu juga harus dilihat lebih jauh mengenai wewenang yang mereka miliki.

"Memang perlu ada pelibatan TNI, tapi pelibatan itu di mana dan dalam tahap yang mana? Jadi saya kira pelibatan TNI itu memang diperlukan," ujar Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

Pada umumnya, lanjut Fadli Zon, pelibatan kekuatan militer dalam menangani terorisme hanya dalam kondisi tertentu, ia mencontohkan bila negara terancam atau ada permintaan dari pemerintah. Praktik semacam itu berlaku di negara maju, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. "Sekarang kan sebenarnya dilibatkan, tapi atas permintaan dalam konteks ketika itu menjadi ancaman negara," sambungnya.

Oleh karena itu, menurutnya perlu kejelasan soal pelibatan TNI lewat kesepakatan bahwa TNI akan diberi peran dari awal proses investigasi hingga penindakan. Dengan begitu, tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Meskipun demikian, sebelum peran itu disahkan dalam undang-undang, menurut Fadli, pemerintah pusat harus lebih dulu mengomunikasikannya di jajaran pemerintah, penegak hukum, hingga TNI.

Hal senada diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Ia memandang penanggulangan aksi terorisme yang melibatkan TNI harus didasarkan pada skala ancaman yakni mengancam pertahanan dan kedaulatan negara.

Ryamizard mencontohkan aksi terorisme yang dilakukan ISIS atau kelompok yang menyebut sebagai Negara Islam Irak dan Suriah, sudah mengancam kedaulatan negara. Guna mengantisipasi ancaman aksi terorisme tersebut, dibutuhkan kekuatan militer karena kelompok ISIS juga menggunakan peralatan militer, seperti tank dan bom. "Melawan aksi terorisme dengan persenjataan tempur harus dilakukan tentara," tandasnya.(Nov/BN/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya