Rekomendasi Pansus tidak Lemahkan KPK

Astri Novaria
31/1/2018 10:30
Rekomendasi Pansus tidak Lemahkan KPK
(MI/Susanto)

KETUA DPR Bambang Soesatyo mengatakan Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyusun redaksional rekomendasi dari hasil kerja mereka. Rekomendasi tersebut akan disampaikan ke seluruh fraksi, baik yang tergabung dalam pansus maupun yang tidak. Seluruh fraksi di DPR diminta memberi koreksi maupun pandangan terhadap rekomendasi tersebut.

"Besok kita akan ketemu dengan pansus untuk bicara lebih detail. Nanti akan disampaikan ke seluruh fraksi, termasuk materi atau draf kesimpulan agar bisa memberikan koreksi. Kalau sudah, nanti di pansus akan diadakan pendapat mini fraksi. Dari situ selesai, disusun kembali, diracik kembali, setelah mengakomodasi pandangan fraksi-fraksi, lalu kemudian kita kirimkan ke KPK," jelas Bambang di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ia juga memastikan hasil kerja pansus bukan untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia menegaskan, rekomendasi tersebut bukan untuk memperlemah KPK melainkan untuk perbaikan internal KPK.

"Tidak ada yang mengarah pada revisi UU KPK. Kita tetap ingin menjaga KPK baik seperti sekarang ini, tak melemahkan. Hanya memang perlu ada beberapa perbaikan temuan pansus. Saya kira ini juga akan membantu pimpinan KPK untuk melakukan perbaikan ke dalam," ungkapnya.

Bambang membantah bahwa salah satu hasil rekomendasi pansus akan membuka audit keuangan KPK. Menurutnya, hasil rekomendasi pansus tidak ada kaitannya dengan laporan keuangan. Pasalnya, audit keuangan merupakan tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah itu BPk akan melapor secara berkala kepada DPR. Namun, ia menegaskan DPR juga meminta BPK untuk mengaudit laporan dari lembaga lain, bukan hanya KPK.

"Saya baru dengar, tidak ada terkait laporan keuangan. Laporan keuangan itu domain BPK. Kita di DPR memang meminta untuk melakukan audit dan kita minta BPK lakukan audit. Setelah audit, BPK melapor kepada DPR, kementerian dan lembaga yang terkait APBN." Dengan begitu, pihaknya optimistis pansus bisa diselesaikan pada masa persidangan DPR saat ini. "Soalnya tanggal 12 harus kita tuntaskan dalam paripurna," tuturnya.

Tunggu masukan

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan pansus telah menyerahkan draf rekomendasi kepada seluruh fraksi di DPR. "Sudah kami kirimkan ke fraksi-fraksi untuk dibicarakan di fraksi. Nanti kami konsolidasi menyusun bagaimana perkembangan yang ada. Kami tinggal nunggu saja dari fraksi-fraksi," katanya.

Agun menambahkan, rekomendasi final bergantung masukan dari seluruh fraksi. "Semua masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi akan kita tampung sebagai bahan rekomendasi yang utuh," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri rekomendasi pansus. Alasannya, KPK tidak bisa menjadi objek hak angket. KPK selama ini tidak pernah datang dalam undangan pansus hak angket. "KPK tidak mencampuri rekomendasi pansus," cetusnya. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya