Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri terus meng-usut dugaan antrean fiktif permohonan paspor daring di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenkum dan HAM. Enam saksi sudah diperiksa.
"Enam itu dari internal Direktorat Imigrasi," beber Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin seperti dikutip Medcom.id, kemarin.
Asep menyebut keenam orang yang diperiksa ialah bagian dari pelaksana teknis di Direktorat Imigrasi. Keenamnya dikonfirmasi perihal mekanisme pendaftaran paspor daring.
Lebih lanjut, kata Asep, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan terduga pelaku yang menyebabkan penuhnya antrean pendaftaran paspor daring di luar kewajaran. "Belum. Kita masih minta ke-terangan-keterangan mereka saja. Dari situ, kita gali, apakah mendekati pelaku kejahatan atau tidak," beber Asep.
Sejauh ini, polisi juga belum menemukan pemilik utama dari surat elektronik antrean permohonan paspor daring ke Ditjen Imigrasi. "Kalau sudah diketahui, kan sudah sidik (penyidikan). Ini masih lidik (penyelidikan)," tandas Asep.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menyelidiki permohon-an 72 ribu paspor daring yang diduga fiktif setelah kasus tersebut diungkap Ditjen Imigrasi awal bulan ini. Kepolisian menduga pelaku ialah calo.
"Bisa jadi (calo). Sepanjang dilakukan sekarang ini motifnya calo mencari keuntungan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Setyo, polisi juga menduga ada pemalsuan identitas dalam perkara itu. Tim Intelijen Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menemukan lebih dari 200 akun yang memasukkan permohonan fiktif pendaftaran paspor. Ada tiga modus pemalsuan pendaftaran nomor antrean yang diduga dipakai.
Pertama, ada yang memakai satu akun untuk mendaftar sebanyak 50 hingga 100 kali. Kedua, satu akun ada yang mendaftar sebanyak 100 hingga 1.000 kali. Ketiga, ada yang menggunakan satu akun untuk mendaftar 1.000 hingga 4.000 kali.
Satu akun memasukkan hingga sekitar 4 ribu permohonan. Total permohonan pendaftaran paspor fiktif mencapai 72 ribu. Modus tersebut dilakukan agar pelaku bisa memperjualbelikan nomor antrean. Akibatnya, banyak pemohon yang kesulitan mendapatkan antrean.(P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved