PBB Ingin Perkuat Kerja Sama

Nur/Ant/P-2
31/1/2018 09:54
PBB Ingin Perkuat Kerja Sama
(Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra’ad Al Hussein -- AFP/FABRICE COFFRINI)

KOMISIONER Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa Zeid Ra'ad Al Hussein akan mengunjungi Indonesia pada 4-7 Februari 2018 dalam misi peningkatan kerja sama bidang HAM.

"Pemerintah Indonesia telah mengundang KTHAM untuk melakukan kunjungan ke Indonesia," kata Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Dicky Komar, dalam penjelasan pers bersama Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim, di Jakarta, kemarin.

Dicky menyebutkan KTHAM telah menyatakan akan memenuhi undangan pemerintah Indonesia dalam rangkaian kunjungan ke kawasan Pasifik, yaitu Papua Nugini dan Fiji.

Ia menyebutkan kunjungan di Indonesia akan difokuskan di Jakarta dan dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan HAM di Indonesia. KTHAM asal Yordania itu dijadwalkan bertemu dengan beberapa menteri Kabinet Kerja, terutama Menlu, Menkum-HAM, Menag, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Menko Kemaritiman, juga wakil dari Komisi III DPR. "Dijadwalkan pula bahwa Presiden akan menerima kunjungan kehormatan KTHAM selama di Jakarta," tutur Dicky.

Menurutnya, pemerintah Indonesia juga telah menjadwalkan pertemuan KTHAM dengan Komnas HAM dan sejumlah komnas tematik HAM lainnya, seperti Komnas Perempuan, Komnas Perlindung-an Anak, serta Komisi Perlindungan Saksi dan Korban. KTHAM juga akan bertemu pegiat hak perempuan, perwakilan LSM, dan kelompok agama.

Selain itu, pemerintah Indonesia beker-ja sama dengan pemangku kepentingan HAM lainnya akan menyelenggarakan dua pertemuan regional Asia Pasifik yang menghadirkan KTHAM. Pertama, workshop regional bisnis dan HAM yang akan difokuskan pada kawasan ASEAN dengan mengundang para peserta dari negara anggota ASEAN. Kedua, pertemuan KTHAM dengan perwakilan Southeast Asia National Human Right Institutions Forum di Kantor Komnas HAM.

Staf Ahli Deputi V KSP, Ifdhal Kasim, mengatakan materi yang dibahas, misalnya dengan Kapolri bisa soal hate speech. Dengan menteri lain bisa soal kasus di Asmat karena media di Washington menulis ada 100 orang yang terjangkit wabah itu," ujarnya.(Nur/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya