Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dugaan praktik mahar politik di sejumlah wilayah yang sempat menghebohkan, termasuk kasus pengakuan La Nyalla Mattalitti di Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memastikan hal itu saat berbicara dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin.
"Di Surabaya (kasus La Nyalla) itu sudah disetop karena saksinya enggak datang. Kalau di Cirebon, itu tidak terbukti. Di Batubara juga tidak terbukti," tandas Fritz.
Kalaupun ada penyelidikan yang dilanjutkan, imbuh Fritz, kemungkinan itu terbuka pada kasus dugaan mahar politik di Kota Palangka Raya, Kalteng. Itu pun bukan jaminan. "Di Palangka Raya ada pengakuan dari pemberi dan penerima, tapi barangnya tidak ada karena dikasihnya cash and carry. Bagaimana tindak lanjutnya? Kita tunggu," kata Fritz.
Keputusan Bawaslu menye-top kasus mahar politik itu membuat Bawaslu mendapat penilaian kritis. Dengan kewenangan yang dimiliki, Bawaslu semestinya dapat bertindak lebih proaktif dan bahkan agresif. Namun, ekspektasi itu tidak dipenuhi sehingga ibarat macan, Bawaslu dinilai sebatas macan ompong.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam pernyataan tersendiri menilai penanganan mahar politik di Indonesia memang dikonstruksikan untuk tidak bisa ditangani dengan optimal.
"Misal tidak adanya kemampuan untuk menelusuri aliran uang serta tidak ada otoritas untuk melakukan upaya paksa untuk menghadirkan saksi-saksi dalam rangka klarifikasi atas kasus mahar politik yang ditangani. Selain itu, UU Pilkada menyisakan banyak sekali lubang-lubang hukum yang menciptakan perbedaan tafsir dan pandangan di antara para aparat penegak hukum."
Namun, tambah Titi, Bawaslu semestinya bisa berbekal informasi awal dan keterangan terbuka para pihak untuk meneruskan temuan dugaan mahar politik yang ada ke penyidik Sentra Gakkumdu yang bisa menindaklanjuti atas kasus-kasus yang ada. "Sayangnya itu tidak dilakukan. Padahal kasus mahar politik ini luar biasa ancaman dan bahayanya bagi kualitas demokrasi Indonesia," ucapnya.
Senada, Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi melihat Bawaslu belum optimal dalam menangani kasus dugaan mahar politik, baik dari segi pencegahan maupun penindakan. Padahal, kasus dugaan mahar politik hampir selalu muncul dalam pilkada. "Belum ada langkah yang cukup kuat dari Bawaslu untuk penanganan (dugaan mahar politik) ini. Mestinya dalam pencegahan dan penindakan itu bisa dilakukan," tuturnya.
Pilkada
Alih-alih mempertajam penyelidikan dalam kasus duga-an mahar politik, Bawaslu lebih cenderung mencanangkan gerakan antipolitik uang dalam Pilkada 2018.
Fritz Edward Siregar mengatakan gerakan itu dimaksudkan mendorong calon kepala daerah untuk berkomitmen tidak akan melakukan politik uang dalam kontestasi pilkada.
"Kami ajak calon kepala daerah yang telah ditetapkan jadi calon. Kami ajak KPU. Kami sedang mempertimbangkan, misalnya setiap calon akan deklarasi bahwa dana kampanye yang dipergunakan ialah dana yang benar," kata anggota Bawaslu itu. (X-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved