Bupati Masuk Tim Sukses Buka Peluang Pelanggaran

OL/P-1
30/1/2018 09:02
Bupati Masuk Tim Sukses Buka Peluang Pelanggaran
(MI/RAMDANI)

BANYAKNYA bupati yang diduga menjadi tim sukses di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 mendapat sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali. Kehadiran mereka dalam tim sukses berpotensi melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada.

Atas dugaan tersebut, Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia melontarkan peringatan dalam rapat pleno terbuka tentang sosialisasi kampanye dan masa tenang yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di Denpasar, kemarin. "Saya ingatkan ASN dan bupati agar hati-hati karena bisa berpotensi terjadi pelanggaran," ujarnya.

Jika kepala daerah masuk tim kampanye, Bawaslu mengkhawatirkan adanya potensi pembuatan kebijakan, baik peraturan maupun keputusan yang berat sebelah.

Pihak Bawaslu menyebutkan ada dugaan keterlibatan para bupati dan wali kota di Bali yang mendukung pasangan bakal cagub-cawagub I Wayan Koster-Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace). Ucapan itu rupanya tidak diterima tim pemenangan Koster-Ace yang kemudian melancarkan interupsi dan protes dalam rapat.

Kubu Koster-Ace yang diusung PDIP, Hanura, PAN, dan PKPI diketahui memasukkan enam bupati/wakil bupati dan satu wakil wali kota dalam tim sukses. Bahkan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didapuk sebagai ketua Tim Pemenangan Koster-Ace Bali.

Adapun di kubu Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) hanya terdapat Bupati/Wakil Bupati Karang-asem yang masuk tim pemenangan.

Tim kuasa hukum pasangan Mantra-Kerta yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) mengaku tengah mengumpulkan laporan dan bukti-bukti tentang pelanggaran yang dilakukan ASN dan para bupati di Bali.

Ketua tim kuasa hukum Mantra-Kerta, Togar Situmorang, mengungkapkan ada dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN dan para bupati dalam berbagai proses dan tahapan pilgub Bali. Ada pula aksi perusakan baliho Mantra-Ketra yang masif di seluruh Bali.

Menurut Togar, selain mengumpulkan bukti, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. "Kami siap menerima laporan pelanggaran, sekaligus disertakan dengan bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Wakil Ketua DPD PDIP yang juga anggota Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana, mengatakan pihaknya tetap akan memasukkan para kepala daerah itu dalam tim kampanye. Mereka hanya perlu cuti saat ikut berkampanye, sesuai aturan perundangan.(OL/P-1)

#PILKADA



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya