Parpol Lama Lolos Verifikasi Faktual KPU

Put/X-11
30/1/2018 07:05
Parpol Lama Lolos Verifikasi Faktual KPU
(MI/Marcel Kelen)

JUMLAH partai politik yang lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di tingkat pengurus pusat terus bertambah. Total hingga kemarin telah 11 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dalam verifikasi faktual pada Minggu (28/1), KPU meloloskan lima parpol, yaitu Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Demokrat.

Kemarin, jumlahnya bertambah enam, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golkar.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya menunggu hingga besok (hari ini) bagi parpol yang ingin memenuhi persyaratan. "Kita masih memberi waktu sampai besok bagi pengurus tingkat pusat untuk memperbaiki persyaratan. Saya harap bisa malam ini, tapi jika tidak bisa, ya besok masih diperbolehkan," kata Arief di Jakarta, kemarin.

Satu parpol lama yang dinyatakan belum memenuhi syarat ialah Partai Ke-adilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Penyebabnya ialah kurangnya jumlah kader perempuan yang menjadi anggota pengurus di tingkat pusat untuk memenuhi syarat minimal keterwakilan 30% dari total jumlah pengurus.

"Dari 39 orang yang duduk di kepengurusan, ada empat perempuan yang mengundurkan diri dan tiga laki-laki sehingga total jadi 32 orang dan perempuannya ada sembilan orang. Hasilnya tetap kurang. Seharusnya, kalau jumlah seluruhnya 32 orang, 30% itu 9,6 atau 10 orang," kata komisioner KPU, Evi Novida Malik.

Ketua Umum PKPI Hendropriyono menyebut ketidakhadiran satu pengurus perempuan disebabkan masalah keluarga. Hendro menyatakan pihaknya akan bekerja keras untuk mendatangkan satu anggota perempuan tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan kesuksesan tahapan verifikasi faktual menjadi modal awal untuk menyukseskan jalannya Pemilu 2019.

Pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut lalu meminta pengurus PKB agar melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk lolos verifikasi faktual hingga di tingkat bawah.(Put/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya