Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu fakta penting yang menyebabkan proyek KTP elektronik dianggap bermasalah hingga kini, adalah masalah anggaran.
Proyek ini awalnya dibiayai dana hibah dari luar negeri. Namun dalam perkembangannya, pembiayaan proyek ini akhirnya berasal dari APBN.
Hanya saja, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (2009-2014), dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dalam sidang kasus e-KTP, Senin (29/1) di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan perubahan anggaran proyek KTP elektronik dari dana hibah luar negeri menjadi APBN murni.
Sementara dari pengakuan mereka, dana Rp1,4 triliun tidak dicairkan karena memang adanya pekerjaan yang belum dilakukan dan diselesaikan pada akhir 2011. “Jadi bukan karena pengaruh Setya Novanto,” ucap Gamawan dalam sidang.
Selain itu saksi Gamawan tidak mengetahui adanya perubahan anggaran yang 'katanya' dilakukan oleh kaki tangan Setya Novanto. Selain itu mengenai penyelesaian proyek KTP elektronik, Gamawan juga telah melaporkannya kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Budiono, dan semua menteri, kala itu, melalui presentasi.
Seperti dalam Keppres No. 10 tahun 2010, Gamawan sebagai Mendagri saat itu menjadi Ketua Harian Proyek pengadaan KTP elektronik ini. Dalam laporan tersebut, sempat muncul masalah lantaran pihak LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo, meminta agar proyek KTP elektronik dipecah.
Sementara Gamawan menyatakan tak perlu dipecah karena sifat pekerjaannya yang menyangkut masalah teknologi tinggi. “Sepanjang saksi Gamawan Fauzi menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, dirinya mengaku tidak pernah ada kegiatan khusus antara menteri dengan ketua fraksi,” ujar Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto.
Saksi Gamawan Fauzi juga menegaskan tidak mengetahui adanya kerugian negara dalam proyek KTP elektronik karena sudah di audit oleh BPK dan BPKP. “Bahkan saksi sudah hati-hati dengan presentasi kepada KPK mengenai tender e-KTP,” ucap Firman kembali menegaskan pernyataan Gamawan dalam sidang tersebut. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved