Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMUA pihak harus memiliki komitmen lebih tinggi untuk meniadakan mahar politik.
Apabila ada pihak yang mengetahui hal tersebut, diharapkan juga berkoordinasi dengan pihak berwenang termasuk Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Sehingga, hal ini tidak hanya diserahkan kepada penyelenggara pemilu.
"Kalau partai merasa menolak praktik itu dan menemukan, lapor dong ke kami. Tentu akan sangat membantu. Karena mahar atau suap dalam proses pencalonan ini adalah sesuatu yang ada di ruang gelap dan samar," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin saat berbincang dengan Media Indonesia di Jakarta, Minggu (28/1).
Adapun, untuk bisa menindaklanjuti politik mahar tersebut, Bawaslu setidaknya harus mendapat laporan atau mendapat temuan dengan bukti-bukti yang kuat.
Terkait pernyataan Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti soal mahar politik, pihaknya mengaku sudah mengundang tiga kali namun yang bersangkutan belum pernah hadir.
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menindaklanjuti prosesnya ke tahap penyidikan, mengingat tidak adanya laporan maupun bukti yang memperkuat.
Dia mengatakan bahwa Bawaslu sudah memiliki itikad baik untuk mengungkap dugaan politik uang dengan memanggil La Nyalla demi mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons dari mantan Ketua PSSI tersebut.
Bawaslu memang memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi secara mandiri tanpa menunggu laporan terlebih dahulu. Namun, hal itu tetap harus didasarkan bukti dan informasi yang jelas.
"Kalau sama-sama punya keinginan mestinya melapor saja ke Bawaslu, karena kalau dari sisi temuan untuk kasus seperti ini sulit juga. Tidak ada bukti dan informasi lanjutannya," pungkasnya.
Tidak adanya laporan juga menjadi hambatan bagi Bawaslu untuk melakukan penyelidikan dugaan penerimaan politik uang oleh Partai Hanura. Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan, pihaknya tidak bisa memanggil semua orang untuk mendalami dugaan politik uang yang dialami pada Hanura maupun La Nyalla.
"Kami tidak bisa mengada-ada untuk panggil semua orang. Karena kami harus ada bukti pertama dulu. Sampai sekarang bukti tidak kami pegang. Maka itu kalau bisa datang, jangan buat pernyataan yang bermasalah. Diselesaikan di partai sendiri jangan di ruang publik," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved