Bawaslu Dinilai Pasif Tangani Politik Uang

Richaldo Y Hariandja
28/1/2018 20:12
Bawaslu Dinilai Pasif Tangani Politik Uang
(Ilustrasi)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai terlalu pasif dalam pengawasan politik uang. Padahal, pengawasan terhadap tindakan haram tersebut merupakan salah satu tugas dari Bawaslu.

“Seharusnya jangan tunggu laporan dalam bertindak. Bawaslu kan salah satu tugasnya adalah pengawasan. Kalau semua menunggu laporan, lantas apa fungsi pengawasan Bawaslu,” ucap Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (28/1).

Pasifnya Bawaslu tersebut, lanjut dia, membuat pencegahan money politic termasuk praktik mahar tidak dapat dicegah secara maksimal. Dia pun meminta agar Bawaslu tidak hanya menggelontorkan jargon dan pernyataan yang hanya bersifat populis semata.

Selain itu, penindakan terhadap politik Mahar juga dikatakan Titi belum dirasa maksimal.

"Karena sampai sekarang tidak ada transparansi terkait apa saja yang sudah ditindak," imbuh dia

Hal itu mengakibatkan pertanyaan di masyarakat terhadap kelanjutan kasus tersebut. Jika terus demikian, maka Bawaslu akan terus dinilai seperti macan ompong dalam penanganan politik uang.

Menurut dia, Bawaslu dan juga aparat penegak hukum serius dalam mengatasi politik uang yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Minimal ada transparansi terkait apa saja yang dilakukan biar kita tahu bahwa Bawaslu dan aparat berkomitmen menindaklanjuti ancaman serius ini," tukas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya