PBB belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Christian Dior Simbolon
28/1/2018 14:48
PBB belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
(MI/Susanto)

TIM verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi markas Partai Bulan Bintang (PBB) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (28/1) siang.

Dipimpin Ketua KPU Arief Budiman, KPU memverifikasi kepengurusan inti PBB, kuota 30% anggota pengurus perempuan dan verifikasi domisili kantor.

Dalam verifikasi tersebut, KPU menyatakan PBB belum memenuhi syarat untuk kategori keterwakilan perempuan.

"Itu dinyatakan BMS karena ada satu pengurus perempuan yang identitas dirinya ketinggalan, tapi itu bisa disusulkan," ujar dia.

Dijelaskan Arief, KPU memberikan tambahan waktu selama tiga hari untuk perbaikan persyaratan. Namun, bukan hanya persyaratan di tingkat DPP saja yang bakal menjadi penentu lolos atau tidaknya sebuah partai menjadi peserta Pemilu 2019.

KPU, lanjut Arief, juga bakal mengecek kepengurusan hingga tingkat dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan daerah (DPD) di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

"Harus ada pemenuhan syarat 75% kabupaten/kota. Kalau seluruh proses ini sudah selesai, baru kemudian disimpulkan pada 17 Februari, apakah parpol memenuhi syarat di Pemilu 2019," ucapnya.

Ketua Umum PBB, Yusril Izha Mahendra, berharap, masalah kekurangan identitas pengurus perempuan tidak menghambat proses verifikasi PBB.

"Verifikasi yang singkat sudah dilaksanakan, walaupun ada satu orang yang ketinggalan KTP-nya. Tetapi, mudah-mudahan tidak menghalangi proses verifikasi ini," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya