Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi proses verifikasi faktual terhadap partai-partai politik peserta pemilu. Pasalnya, verifikasi faktual, terutama di tingkat kabupaten dan kota, rawan untuk dicurangi.
"Kami harus mewaspadai yang di daerah mengingat letak geografis kabupaten dan kota itu jauh dari pusat. Sangat rawan. Karena itu, kami tekankan jajaran di bawah melakukan pengawasan melekat. Artinya, KPU benar-benar ditempel. Ini bentuk sinergitas KPU dengan Bawaslu," kata Ketua Bawaslu, Abhan, di gedung KPU Jakarta, kemarin.
Dalam melakukan verifikasi faktual mulai hari ini hingga Rabu (31/1), KPU tetap berpatokan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai acuan.
Verifikasi faktual terhadap 12 parpol di tingkat pusat dan provinsi dilaksanakan pada hari ini hingga besok, sedangkan verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota dilakukan pada 30-31 Januari.
"Pegangan kami ialah data yang sudah diisi parpol di dalam Sipol. Jika tidak sesuai, menjadi indikator bagi parpol tersebut untuk gagal menjadi peserta Pemilu 2019," ujar Ke tua KPU, Arief Budiman.
Ada tiga objek yang akan diverifikasi faktual, yakni keberadaan kantor yang digunakan parpol, keterwakilan perempuan sebesar 30% dalam keanggotaan parpol, dan pengurus inti parpol, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Pada verifikasi faktual terhadap parpol di tingkat pusat akan ditugaskan dua komisioner KPU. Dua komisioner tersebut didampingi seorang anggota Bawaslu dan empat orang dari Kesetjenan KPU.
KPU tidak melakukan penetapan nama komisioner yang akan melakukan verifikasi faktual di tingkat pusat. Penunjukan atau pemilihan komisioner dilakukan berdasarkan undian.
"Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Arief.
Menurut Arief, jumlah tim verifikasi di tingkat pusat tidak banyak berbeda dengan kegiatan serupa di provinsi, kabupaten, dan kota.
"Tidak jauh berbeda kok jumlah personelnya," tutur Arief. Menurutnya, untuk verifikasi faktual terhadap 12 parpol kali ini pihak yang direpotkan justru ialah parpol. Sebab, sebagaimana kesepakatan dengan DPR dalam rapat konsultasi, 12 parpol yang telah memenuhi ambang batas parlemen Pemilu 2014 dan wajib diverifikasi faktual harus menyiapkan berbagai persyaratan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Parpol harus menyiapkan berkas anggota, keterwakilan perempuan, dan gedung kantor," kata Arief.(Put/X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved