Menkumham Hanya Akan Sahkan SK Hanura Hasil Rekonsiliasi

Dero Iqbal Mahendra
26/1/2018 15:58
Menkumham Hanya Akan Sahkan SK Hanura Hasil Rekonsiliasi
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan dukungannya atas upaya rekonsiliasi yang sedang dilakukan partai Hanura pasca konflik internal beberapa waktu lalu.

Saat ini menurutnya Partai Hanura sedang dalam proses rekonsiliasi antar semua kubu. Yasonna mengaku sudah mendapatkan sejumlah laporan tentang proses rekonsiliasi antara kubu di Partai Hanura, yakni Daryatmo dan Oesman Sapta Odang.

"Saya mendapatkan laporan sudah ada beberapa kali pertemuan antara pak Wiranto dengan pak Oso dan sudah ada kesepahaman (antar keduanya)," jelas Yasonna di Jakarta, Jumat (26/1).

Salah satu alasan dirinya mendukung langkah rekonsiliasi tersebut adalah karena situasi saat ini sedang dalam suasana menjelang pilkada. Dengan situasi tersebut partai perlu bersatu dalam menjalani tahapan pilkada dan juga verifikasi parpol yang akan dilakukan oleh KPU, yang tentunya memerlukan soliditas dari masing masing partai politik untuk menghadapinya.

"Saya sudah melihat sudah terjadi rekonsiliasi antara kedua kelompok," ujar Yasonna.

Sedangkan terkait dengan penerbitan revisi Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait partai politik Hanura. Yasonna menegaskan revisi SK tersebut dimungkinkan, namun SK yang nanti terbit harus merupakan hasil dari rekonsiliasi semua pihak.

"Nanti mereka akan duduk bersama, tentu akan revisi dan hal lainnya, kita harapkan akan seperti itu," terang Yasonna.

Sebagaimana diketahui Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana beberapa waktu lalu mengatakan upaya rekonsiliasi masih terus berlanjut. Selain itu dirinya juga meminta seluruh kader di tingkat DPD dan DPC menghentikan segala bentuk kegiatan seperti Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang saat ini sedang dilakukan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya