Bamsoet Tuding Fayakhun

Nov/Deo/Dro/P-1
26/1/2018 09:40
Bamsoet Tuding Fayakhun
(Fayakhun -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KETUA DPR RI yang juga mantan Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta disebutnya politikus Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, dalam sidang kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak disangkutpautkan dengan Partai Golkar. Menurutnya, bisa saja Fayakhun menjual nama Golkar untuk keuntungan pribadi.

"Golkar kan lembaga, bagaimana terima duitnya? Tanyakan orangnya, bisa saja dia menjual nama Partai Golakr untuk mengambil keuntungan dari situ. Harus bisa membuktikan bahwa Golkar menerima sumbangan dan meminta pada yang bersangkutan," cetus Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

Ia juga membantah ada uang suap Bakamla yang masuk ke Partai Golkar untuk penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Bali 2016. Bambang juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Fayakhun di Partai Golkar, apalagi membahas aliran uang.

"Tidak ada tuh. Mengalir ke mana? Si Fayakhun itu kelompok mana? Fayakhun itu kan tidak masuk struktur dan masuk kelompok Pak Novanto kalau tidak salah. Saya kan Akom (Ade Komaruddin). Saya tidak pernah berhubungan dengan Fayakhun terkait dengan Golkar. Tanya saja yang bersangkutan," pungkasnya.

Senada, Ketua DPP Golkar TB Ace Hasan Syadzily menyatakan semua dana yang masuk ke kas partai berasal dari sumber-sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, sesuai aturan yang berlaku.

Dalam lanjutan sidang Tipikor, Rabu (24/1), jaksa menunjukkan barang bukti percakapan Whatsapp antara Fayakhun dan Erwin Arif, pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz. Fayakhun meminta Erwin untuk memberi tahu pihak PT Melati Technofo supaya terlebih dulu membayarkan US$300 ribu secara tunai.

Duit itu, disebut Fayakhun, diperlukan untuk mendanai Munaslub Golkar di Bali. Total, Fayakhun yang merupakan anggota Komisi I DPR RI diduga menerima Rp12 miliar untuk memuluskan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.(Nov/
Deo/Dro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya