Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengungkapkan Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang praktik penyiksaan. Dari data yang dihimpun Elsam, terjadi 27 penyiksaan mulai dari Januari hingga September 2017 dengan jumlah korban 43 orang.
"Dari 43 korban, 13 korban meninggal dunia. Ada yang mengalami luka-luka dan juga trauma psikologis," kata Direktur Riset Elsam Wahyudi Djafar dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta, kemarin.
Provinsi yang paling banyak terjadi praktik penyiksaan ialah Sulawesi Selatan, yakni lima kasus. DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Timur masing-masing empat kasus.
Papua, Riau, dan Sumatra Utara masing-masing dua kasus. Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Tengah, Banten, Maluku, Sulawesi Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Bali masing-masing satu kasus.
"Yang paling banyak melakukan penyiksaan adalah oknum polisi, oknum TNI, oknum sipir penjara, termasuk kepala sipir sendiri. Penyiksaan dilakukan dengan media kejut listrik, balsem, gagang pistol, potongan selang, gelondongan kayu, pipa, mistar, lelehan plastik dan tali," terangnya.
Ia menduga masih banyak lagi tindakan penyiksaan yang tidak terpublikasi media massa. Tingginya angka penyiksaan menunjukkan bahwa negara yang tidak mampu melindungi seluruh warganya.
Kondisi itu tidak lepas dari belum diratifikasinya Optional Protokol Konvensi Menentang Penyiksaan yang mengatur teknis pencegahan penyiksaan di tempat penahanan.
Wahyudi menambahkan terjadi 54 peristiwa main hakim sendiri mulai dari akhir 2016 hingga 2017. "Maraknya kasus main hakim sendiri tidak lepas dari pengaruh perkembangan fake news (berita palsu) dari media sektarian dan kabar bohong (hoaks) dari media sosial dalam jaringan," terangnya.
Dari 54 peristiwa tersebut, terjadi 34 peristiwa pengeroyokan yang sampai merenggut korban jiwa berjumlah 15 orang.Kasus main hakim terjadi di 17 provinsi di Indonesia.
"Jakarta menjadi provinsi terbanyak dengan 14 peristiwa disusul Jawa Barat (11 peristiwa), Riau (4 peristiwa), Jawa Timur (4 peristiwa). Kasus main hakim sendiri juga terjadi di Jawa Tengah dan Aceh dengan masing masing 3 peristiwa," beber dia.
Bali, Sumatra Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur masing masing 2 peristiwa. Sumatra Barat, Jambi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Banten terdapat 1 peristiwa main hakim sendiri di masing masing daerah.(Dro/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved