Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPASITAS lembaga pemasyarakatan (LP) yang tidak memadai menjadi persoalan yang paling menjadi sorotan Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu pun turut dibicarakan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
"Kelebihan pennghuni bukan hanya periode ini saja, melainkan sudah sejak lama. Kenaikan orang yang di dalam bertambah melebihi kemampuan untuk membangun lembaga pemasyarakatan," ujar Yasonna.
Ia mengatakan Kemenkum dan HAM selalu berupaya menyiasati persoalan kekurangan kapasitas yang terjadi di sebagian besar LP di Indonesia. Pihaknya mengatakan telah bekerja sama dengan BNN-Polri untuk menempatkan bandar narkoba di lima lembaga pemasyarakatan khusus yang sudah disediakan.
Sementara itu, mengenai keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba di dalam LP, menteri dari PDIP itu mengaku telah memecat 200 pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas). Selain itu, ada sipir yang terkena sanksi administrasi sehingga dibebastugaskan dan mengalami penurunan pangkat.
Meskipun demikian, ia mengaku solusi itu masih belum cukup karena kompleksnya persoalan di dalam LP. Misalnya, banyaknya napi kasus narkoba yang kerap menggoda para sipir untuk menjadi perantara masuknya barang haram itu ke lembaga pemasyarakatan. Salah satu solusinya ialah Kemenkum dan HAM merekrut 14 ribu pegawai baru untuk posisi sipir.
Pihaknya juga mengaku sudah berkunjung ke beberapa negara dan melihat cara negara lain mereformasi hukum pidana. Bahkan, kata Yasonna, ada negara yang tak segan-segan memotong lamanya hukuman agar LP tidak dalam kondisi penuh.
"Ada yang buat semacam pengampunan, orang sudah jalani hukuman 90%, tinggal 10% dikosongkan. Kami sedang kaji apakah bentuknya grasi atau apa. Memang ini belum final. Ini juga bisa menghemat sampai Rp100 miliar dari listrik dan bahan makanan," ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengungkapkan ada persoalan regulasi yang menghambat efektivitas penahanan napi di dalam LP. Salah satunya ia meminta agar PP Nomor 99 Tahun 2012 segera dicabut dan diganti dengan peraturan pemerintah yang sejalan dengan UU Pemasyarakatan karena dinilai lebih menghargai HAM.
"Ini menjadi persoalan nasional sehingga kami minta agar Kemenkum dan HAM evaluasi juga sistem kelembagaannya," paparnya.(Nov/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved