Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali disebut dalam sidang kasus megakorupsi proyek KTP elektronik (KTP-E) yang membobol keuangan negara Rp2,3 triliun.
Presiden keenam RI itu disebut memerintahkan agar proyek KTP-E itu diteruskan karena ada kepentingan pilkada di dalamnya. Pernyataan itu disampaikan mantan politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir, saat menjadi saksi pada persidangan kasus korupsi KTP-E untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
"Saudara sebagai anggota DPR dari fraksi partai pemenang Pemilu 2009 di bawah Pak SBY pernah menyampaikan sesuai yang ditanyakan jaksa bahwa ini ada masalah. Proyek ini jangan dilanjutkan?" tanya kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya.
Mirwan menegaskan bahwa dia pernah menyampaikan langsung (kepada SBY) agar program KTP-E tidak dilanjutkan. "Di Cikeas (laporannya)," ujar Mirwan.
"Pada waktu itu, apa tanggapan Pak SBY?" cecar Firman.
"Tanggapan Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada. Jadi, proyek (KTP-E) ini harus diteruskan," jawab Mirwan yang kini menjadi politikus Partai Hanura.
Sebagai pemimpin Badan Anggaran DPR saat itu Mirwan mengaku tidak ada intervensi dari pemimpin partai lamanya yang memenangi Pemilu 2009.
Akan tetapi, menurut Firman, jawaban Mirwan itu justru menunjukkan ada intervensi dari pemenang Pemilu 2009. "Mirwan bilang 'Kami sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan KTP-E ini ada masalah, jangan dilanjutkan', tetapi instruksinya tetap diteruskan. Jelas ini namanya intervensi dari kekuasaan besar yang disebutkan saksi. Pak Mirwan ini anggota banggar, kan ini kaitan dengan anggaran."
Kuasa hukum Setya Novanto yang lain, Maqdir Ismail, dalam kesempatan berbeda menambahkan, "Kami mau tahu ada apa sebenarnya, apakah ada pesan khusus atau tidak dari pemenang pemilu."
Saat menanggapi pernyataan Mirwan Amir, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Erma Ranik, menampik keterlibatan SBY dalam korupsi KTP-E.
"Rangkaian fakta persidangan memperlihatkan tidak sedikit pun. Keterangan Mirwan bahwa ia pernah menyampaikan informasi soal KTP-E kepada SBY diputarbalik menjadi kesan seolah-olah SBY otak KTP-E. Firman memungut informasi sepotong. Kebohongan bisa ditutupi, tetapi sementara. Kebenaran tidak bisa ditutupi meskipun ada yang berusaha mengaburkannya. Saya yakin SBY tidak terlibat dalam korupsi KTP-E," ujar Erma.
Sebelumnya pada Kamis, 6 April 2017, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Anas Urbaningrum mengatakan bahwa mulai anggota fraksi, pengurus, hingga kader mendapat arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY untuk mendukung seluruh program pemerintah.
"Yang saya tahu ini (KTP-E) program atau kebijakan pemerintah untuk perbaiki administrasi nasional. (Proyek) jangka panjang. Memang ada arahan dari ketua dewan pembina, kebetulan dijabat SBY," ungkap Anas saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.(Nov/Mtvn/X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved